Berita  

Pj Gubernur Papua Barat Daya Tegaskan Penempatan ASN Masih Dalam Proses

"Kita juga berencana membangun rumah untuk para ASN Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya. Terkait hal itu, kita sudah komunikasikan dengan Balai Kawasan Permukiman dan Perumahan (BKPP)"

Penjabat Gubernur Papua Barat Daya Mohammad Musa’ad menegaskan, hingga saat ini proses penempatan para ASN di semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di lingkup Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya masih dalam proses.

“Saat ini kita masih memproses penempatan ASN di masing-masing OPD. Saya harap para ASN yang pindah ke Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya, tetap semangat dan bersabar menunggu SK penempatan,” ungkap Pj Gubernur Papua Barat Daya saat memberikan arahan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di lingkup Pemprov PBD, yang berlangsung di Gedung LJ Kompleks Kantor Walikota Sorong, Jumat (22/9/2023).

Menurut Musa’ad, penempatan para ASN di semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melalui tahapan dan proses yang panjang.

Diakuinya, hingga saat ini para ASN di lingkup Pemprov PBD terlambat menerima SK penempatan dikarenakan Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang sampai saat ini belum juga mengirim SK tersebut.

“BKN bukan saja mengurus ASN di Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya, tetapi ASN di seluruh Indonesia. Oleh karena itu, saya harap kawan-kawan sekalian untuk bisa bersabar. Mungkin ini juga merupakan kehendak Tuhan sehingga kita semua tetap berdoa,” harapnya.

Lanjut Musa’ad, dirinya bersama Pj Sekda Papua Barat Daya juga saat ini tengah mengupayakan menyediakan kantor untuk masing-masing OPD, agar bisa segera ditempati sehingga roda pemerintahan berjalan secara optimal. Mengingat kantor yang ada saat ini, belum memadai untuk para ASN bekerja.

Selain itu, kata Musa’ad, pihaknya juga mengupayakan membangun rumah untuk pegawai. Karena tidak dipungkiri sejumlah ASN Papua Barat Daya belum memiliki rumah di Kota Sorong, sebagai ibu kota Provinsi Papua Barat Daya.

“Kita juga berencana membangun rumah untuk para ASN Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya. Terkait hal itu, kita sudah komunikasikan dengan Balai Kawasan Permukiman dan Perumahan (BKPP),” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *