Berita  

39.887 Kepala Kelurga di Provinsi Papua Barat Daya Terima Bantuan Pangan Tahap 2

Sebanyak 39.887 kepala keluarga yang ada di Provinsi Papua Barat Daya menerima bantuan pangan tahap II dari Pemerintah Pusat.

Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Penjabat Gubernur PBD Mohammad Musa’ad kepada keluarga penerima manfaat, di Distrik Sorong Utara, Kota Sorong, Jumat (22/9/2023).

Kepala Bulog Cabang Sorong Sri Ariandini mengatakan, bantuan pangan tahap kedua yang diberikan berupa beras sebanyak 398.870 kg.

“Di provinsi papua barat daya, sebanyak 39.887 kepala keluarga menerima bantuan pangan tahap kedua. Dimana masing-masing kepala keluarga mendapat bantuan beras sebanyak 10 kilogram setiap bulan,” ungkap Kepala Bulog Sorong.

Lanjut Sri, 39.887 kepala keluarga menerima bantuan pangan tahap kedua untuk bulan September, Oktober dan November.

“Bantuan ini seharusnya dialokasikan untuk bulan Oktober sampai Desember. Namun karena kondisi harga beras yang tidak stabil, maka penyalurannya dipercepat di bulan September 2023,” ujarnya.

“Jumlah beras yang dialokasikan untuk tiga bulan itu sebanyak 1.196.610 kilogram, untuk penerima manfaat di Papua Barat Daya,” rinci Kepala Bulog Sorong.

Ditambahkannya, untuk penyaluran bantuan beras buat Kota Sorong, Kabupaten Sorong, Raja Ampat dan Kabupaten Tambrauw, langsung dari Gudang Bulog Sorong. Sedangkan untuk Kabupaten Sorong Selatan dan Maybrat l, akan disalurkan langsung dari Gudang Bulog Teminabuan. Tidak hanya itu, dalam penyalurannya Perum Bulog Sorong bekerjasama dengan PT Yasa Artha Trimanunggal.

Sementara itu, Penjabat Gubernur PBD Mohammad Musa’ad mengatakan, bantuan pangan ini merupakan komitmen Pemerintah dalam memperhatikan masyarakat yang membutuhkan.

“Bantuan ini sekaligus juga untuk menekan tingkat inflasi, sekaligus merupakan kepedulian pemerintah untuk memenuhi kebutuhan hidup masyarakat. Apalagi beberapa bulan kedepan sudah memasuki Natal dan Tahun Baru,” bebernya.

Pj Gubernur PBD menekankan agar bantuan tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

“Bantuan yang diberikan bisa dimanfaatkan dengan baik, guna membantu meringankan beban masyarakat. Bantuan beras yang diberikan jangan dijual lagi, itu tidak boleh,” tandasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *