Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Papua Barat Daya menggelar Sosialisasi Peran Pendamping Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Dalam Menurunkan Tingkat Kemiskinan Ekstrim se-Provinsi Papua Barat Daya Tahun 2023, yang berlangsung di Hotel Belagri Sorong, Selasa (19/9/2023).
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Papua Barat Daya Beatriks Msiren yang diwakili Fenty Manuhutu mengatakan, tujuan dilaksanakannya kegiatan sosialisasi ini yaitu agar para Pendamping Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) terampil dalam menjelaskan posisi dan strategi pembangunan kesejahteraan sosial dalam konstelasi desentralisasi pembangunan nasional.
“Secara umum sosialisasi ini bertujuan agar pendamping tenaga kesejahteraan sosial kecamatan memiliki kemampuan dalam mengelola manajemen pembangunan kesejahteraan sosial, di tingkat distrik,” ungkapnya.
Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Barat Daya Edison Siagian mengatakan, bidang sosial adalah satu bidang yang harus diurus oleh daerah. Hal ini karena ada penyerahan kewenangan, dimana salah satu kewenangan yang disampaikan di kabupaten/kota itu terkait sub bidang perlindungan dan jaminan sosial. Dimana salah satu tugas atau kewenangannya, yaitu melakukan pendataan dan pengelolaan data fakir miskin cakupan daerah kabupaten dan kota.
“Yang tanggung jawab adalah Bupati dan Walikota, sedangkan yang mengerjakan adalah Dinas Sosial. Update data orang miskin harus terus-menerus dilakukan, kalau perlu harian. Data fakir miskin harus ada dan jelas by name by address,” ungkapnya.
Menurut Edison, untuk melakukan pendataan jumlah masyarakat miskin di Provinsi Papua Barat Daya adalah Dinas Sosial Kabupaten dan Kota.
“Jadi yang paling tahu pertama dimana orang kelaparan dan orang miskin adalah dinas sosial kabupaten dan kota, setelah itu baru dinas yang lain masuk untuk membantu,” tegasnya.
Kewenangan Dinas Sosial Provinsi, sambungnya, adalah pengelolaan data fakir miskin cakupan daerah provinsi. Dimana tugas Dinas Sosial Provinsi adalah melakukan koordinasi.
“Dinas sosial provinsi harus terus menerus menekan dinas sosial kabupaten dan kota, untuk update data kemiskinan terus menerus. TKSK ini salah satu kerjanya adalah update data kemiskinan dan melaporkan ke dinas sosial dan kepala daerah,” tandasnya.
Sebagai Provinsi baru, Penjabat Sekda Papua Barat Daya meminta agar data sosial, fakir miskin dan lain-lain dibuat sebaik mungkin. Sehingga semua bantuan apapun itu sampai dengan tepat.
“Datangi orang miskin tanya kenapa dia bisa hidup miskin, supaya penurunan angka kemiskinan ekstrem bisa kita capai dengan cepat. Karena Presiden minta tahun depan sudah harus nol angka kemiskinan ekstrem, terus kalau data tidak cukup bagaimana. Kalau data fakir miskin tidak ada di dinas sosial, sebaiknya dinas sosialnya bubar. TKSK hanya mendukung dinas sosial kabupaten dan kota,” pungkasnya.