Berita  

Anggaran Menurunkan Stunting di Provinsi Papua Barat Daya Rp 112 Miliar

Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya bekerja sama dengan TNI, Polri, BUMN dan stakeholder lainnya melakukan segala upaya untuk dapat menurunkan angka prevalensi stunting di Provinsi Papua Barat Daya.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan dan Inovasi Daerah Provinsi Papua Barat Daya Rahman mengatakan, untuk menurunkan angka prevalensi stunting, Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 112.000.000.000 (seratus dua belas miliar).

Penandatanganan komitmen bersama terkait penurunan stunting di Provinsi Papua Barat Daya, foto: Yanti/BalleoNEWS

“Tahun 2023 anggaran yang tersebar di OPD-OPD hampir seratus miliar, dimana yang paling besar ada di Dinas PU yaitu sembilan puluh miliar. Sementara di dinas lain itu ada yang satu miliar, bahkan ada yang dibawah satu miliar. Dalam APBD perubahan, arahan Pj Gubernur bahwa kita akan mengalokasikan lagi tambahan anggaran di APBD perubahan kurang lebih dua belas miliar. Jadi total anggaran untuk penanganan stunting di Papua Barat Daya seratus dua belas miliar rupiah,” ungkap Kepala Bapperida Provinsi Papua Barat Daya Rahman dalam acara Rembuk Stunting Provinsi Papua Barat Daya Tahun 2023, yang berlangsung di Gedung LJ Kota Sorong, Jumat (1/9/2023).

Menurut Rahman, diharapkan anggaran ini lebih fokus untuk mempercepat menurunkan angka prevalensi stunting di Provinsi Papua Barat Daya.

Rembuk Stunting di Provinsi Papua Barat Daya, foto: Yanti/BalleoNEWS

“Selain di OPD, nanti juga ada dana khusus yang melekat di satgas stunting sehingga percepatan atau transformasi ini bisa cepat diwujudkan,” ujarnya.

Lanjutnya, kendala atau kesulitan yang dihadapi dalam penanganan stunting di Provinsi Papua Barat Daya yaitu masalah data yang tidak akurat. Dimana saat ini ada dua sistem penghimpunan data stunting di Provinsi Papua Barat Daya, yaitu SSGI dan EGPBM.

Dimana kalau SSGI data yang diperoleh berdasarkan statistik dengan menggunakan prakiraan berdasarkan web, sedangkan EGPBM itu yang riil. Artinya data yang dilaporkan oleh nakes yang ada di puskesmas berdasarkan jumlah bayi, balita dan anak-anak yang diukur dan ditimbang di puskesmas.

“Rata-rata angka prevalensi stunting di Papua Barat Daya masih diatas 30 persen dan iniasih cukup tinggi. Kalau diangkakan jumlah stunting di Provinsi Papua Barat Daya sekitar 1400 anak,” bebernya.

Dijelaskan Rahman, rembuk stunting merupakan petunjuk teknis yang harus dilakukan dan tidak bisa dihindari. Dimana ini merupakan suatu bentuk komitmen yang harus dilaksanakan.

“Ini bukan sekedar komitmen diatas kertas saja, tetapi harus ada tindak lanjut. Yang kita harapkan ada dalam bentuk kerja konkrit, jadi tidak hanya bicara diatas kertas. Karena selama ini yang kita lakukan kesannya hanya biasa-biasa saja, tapi setidaknya harus ada gerakan yang kita lakukan,” bebernya.

Rahman berharap, dengan adanya kolaborasi antara Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, TNI, Polri, BUMN dan juga stakeholder lainnya, angka prevalensi stunting di Provinsi Papua Barat Daya bisa diturunkan sesuai dengan target nasional.

Pj Sekda PBD menandatangani komitmen bersama penurunan stunting di Papua Barat Daya, foto: Yanti/BalleoNEWS

“Kabupaten dan kota yang ada di Provinsi Papua Barat Daya sudah terlebih dahulu melakukan upaya untuk penurunan stunting, pemerintah provinsi juga mengambil bagian dan kami akan mengkoordinir ini supaya pekerjaan tadi tidak sendiri-sendiri. Tapi terkoordinir satu pintu dan kita mau lihat fokusnya di setiap kabupaten itu dimana, sehingga terarah dan ada progres yang jelas,” tegasnya.

Selama ini yang dilakukan untuk penanganan stunting, kata Rahman, sifatnya hanya kewajiban-kewajiban saja. Jadi terkesan apa yang dilakukan tidak sampai kepada sasaran yang ingin dicapai.

“Makanya kita berharap dengan adanya rembuk stunting ini semua stakeholder terkait bisa menjalin komunikasi, dalam upaya penanganan stunting di Papua Barat Daya. Memang selama ini kita belum terkoordinir dengan baik, makanya kami berharap akan ada satgas yang dibentuk oleh pemerintah provinsi yang isinya bagian daripada semua stakeholder terkait. Satgas ini agar siapa melakukan apa itu bisa terkoordinir dengan baik,” pungkasnya.

Sementara itu, Penjabat Sekda Papua Barat Daya Edison Siagian menyatakan, salah satu strategi yang harus dilakukan agar penurunan prevalensi stunting di Papua Barat Daya bisa maksimal, yaitu dengan menjadi orangtua asuh bagi anak-anak yang potensial menghadapi ancaman stunting. Caranya yaitu dengan memberikan bantuan pada periode tertentu kepada anak-anak yang stunting.

“Data stunting ataupun potensi stunting harus terdata dengan baik, sehingga potensi-potensi dukungan bisa diarahkan ke tempat yang tepat,” tandasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *