Berita  

Atlet PBD yang Tampil di PON Aceh dan Sumut, Harus Pernah Berprestasi Pada Kejurnas

Dalam rangka membahas terkait pengusulan atlet dari Provinsi Papua Barat Daya yang nantinya akan turun bertanding pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI di Provinsi Aceh dan Sumatera Utara, KONI Papua Barat Daya menggelar rapat koordinasi bersama cabang olahraga (cabor) yang telah memiliki SK kepengurusan di KONI Provinsi PBD, Minggu (27/8/2023).

Rapat koordinasi yang berlangsung di Hotel Vega Sorong, dipimpin langsung Ketua Harian KONI PBD Abubakar Gusti didampingi Wakil Ketua Istiyono dan Viktor Solossa serta dihadiri kurang lebih 19 pengurus cabor di PBD.

Pantauan media ini, dalam rapat koordinasi tersebut juga disampaikan hasil rapat KONI Pusat bersama KONI Provinsi Papua, Papua Barat dan 4 daerah otonom baru (DOB) di tanah Papua.

Adapun rapat di kantor KONI Pusat tanggal 22 Agustus 2022 lalu di Jakarta yang dipimpin oleh Mayjen TNI Purn Dr.Suwarno S.IP,MSc selaku Waketum I KONI Pusat telah disampaikan, hasil usulan daftar nama atlet akan dikoordinasi dengan induk cabang olahraga setelah usulan daftar nama di terima KONI Pusat.

Untuk KONI Provinsi DOB diberikan wildcard, dengan cabang olahraga individu dengan jumlah maksimal 30 atlet, untuk cabor beregu dapat mengikuti babak kualifikasi PON. Disamping itu juga, perkembangan pelaksanaan babak kualifikasi (BK) PON, DOB sudah mengirimkan atlet dibeberapa babak kualifikasi PON.

Kemudian usulan nama atlet dari DOB harus dikonfirmasi ke KONI induk yakni KONI Papua dan Papua Barat. Untuk potensi atlet, tidak terlalu jauh khusus untuk cabor beladiri dan kemudian melakukan inventarisasi atlet yang akan turun bertanding pada PON nantinya hanya atlet yang pernah turun bertanding pada kejuaraan nasional (Kejurnas) serta berprestasi.

Disamping itu, deadline waktu juga yang diberikan untuk KONI Papua, Papua Barat dan 4 dob di tanah Papua, untuk memasukan nama atlet ke KONI pusat pada tanggal 30 Agustus mendatang.

Ketua Harian KONI PBD Abubakar Gusti menjelaskan, rapat ini sangat penting. Sekaligus menyampailan hasil rapat bersama KONI Pusat dan KONI yang ada di tanah Papua.

“Oleh karena itu, kami perlu mengundang cabor yang telah memiliki SK Kepengurusan KONI di Papua Barat Daya. Hal ini disebabkan cabor tersebut telah memiliki SK Kepengurusan terhitung sebagai anggota KONI PBD. Yah ini kami perlu sampaikan kepada para cabor yang ada di Provinsi PBD, sehingga tidak menimbulkan pro dan kontra. Jadi nama atlet telah mereka masukan, akan kami tampung dan tetap disampaikan ke KONI Pusat nantinya. Tapi nama atlet yang dimasukan KONI PBD untuk tampil di PON mendatang, bukan kami yang putuskan tetapi KONI Pusat. Makanya dibatasi jumlah wild card untuk perorangan tidak untuk beregu,” ungkapnya.

Kemudian atlet yang akan tampil, sambungnya, setidaknya pernah menjadi juara di Kejuaraan Nasional, juara Sea Games, Asian Games dan juara dunia atau internasional.

Lebih lanjut Abubakar Gusti menegaskan, KONI DOB adalah KONI persiapan PON. Dengan demikian regulasi pembiayaan, hanya kepada cabor yang lolos PON. Sedangkan untuk babak kualifikasi atau pra PON, KONI Papua Barat Daya tidak menyediakan dana atau pembiayaan.

“Kalau mau ikut babak kualifikasi silahkan, tapi dibiayai sendiri. Kami dari KONI tidak menyediakan dana untuk BK dan Pra PON. Nah cabor IMI PBD mereka ikut BK dan Pra PON memakai dana sendiri. Karena aturan dan regulasi di IMI menolak untuk wildcard, tapi semua IMI Indonesia harus ikut babak kualifikasi. Kenapa? karena nomor start hanya berjumlah 28, sedangkan provinsi di Indonesia sudah 38. Mau tidak mau harus ikut babak kualifikasi, jika ingin tampil di PON Aceh dan Sumut. Nah IMI PBD lolos kualifikasi,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *