Penjabat Bupati Sorong Yan Piet Moso menjadi sorotan saat ini. Bagaimana tidak, dirinya saat ini sedang sangat terkenal lantaran video viral yang diunggah akun tiktok user3247573422492, yang menunjukkan gaya hidup hedon sang Penjabat Bupati Sorong yang sedang menggelar perayaan ulang tahun putrinya yang bernama Enchi Mosso diatas kapal Phinisi Baywalk Pluit, Jakarta.
Gaya hidup hedon sang Penjabat Bupati Sorong ini justru sangat berbanding terbalik, dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkannya pada tahun 2022 kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dimana dalam LHKPN tahun 2022, Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso melaporkan tidak memiliki tanah, bangunan, alat transportasi dan mesin, surat berharga dan harta lainnya.
Ia justru melaporkan hanya memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 34.200.000 dan juga kas dan setara kas sebesar Rp 15.000.000. Jika ditotal harta kekayaan Yan Piet Moso yang dilaporkan hanya Rp 49.200.000.
Sementara itu, pada tahun 2021 harta Yan Piet Moso yang dilaporkan hanya sebesar Rp 37.700.000 dan tahun 2020 sebesar Rp 25.500.000. Kemudian pada tahun 2019 saat Yan Piet Moso menjabat sebagai Kepala Bagian Sekretariat Daerah Provinsi Papua Barat, harta yang dilaporkan hanya sebanyak Rp 24.000.000.
Berdasarkan LHKPN yang rutin dilaporkan Pj Bupati Sorong setiap tahunnya, menunjukkan tidak ada alat transportasi dan mesin, surat berharga dan harta lainnya yang dilaporkan.
Ketua Satgas Korsus Pencegahan Wilayah V KPK Dian Patria mengatakan, semua pejabat di Papua wajib melapor kekayaannya atau LHKPN dan menyampaikan laporannya secara akurat dan jujur.
“Saya akan berkoordinasi internal meminta kepada Direktorat LHKPN KPK agar dapat memeriksa dan memverifikasi laporan hartanya, apakah sesuai tidak hartanya dengan gaya hidupnya. Ada tidak harta-harta yang diduga diperoleh secara tidak sah, jadi nanti bisa KPK masuk dari sisi tersebut,” ungkap Dian Patria saat dihubungi melalui telepon seluler, Rabu (23/8/2023).
Menurut Dian, sudah ada kejadian para pejabat yang ditetapkan sebagai tersangka lantaran gaya hidup hedon yang dipamerkan ke media sosial. Diantaranya Andi Pramono Bea Cukai Makassar, Pejabat Bea Cukai Jogja dan Pejabat Pajak.
“Para pejabat yang viral gaya hidupnya didunia maya yang kemudian dilakukan pemeriksaan LHKPN dan ditemukan adanya dugaan pencucian uang, pencucian harta atau harta yang diperoleh dengan cara-cara yang tidak benar termasuk dalam tindak pidana korupsi, sehingga mereka jadi tersangka,” ujarnya.
Dibeberkannya, berdasarkan data BPS, persentase penduduk miskin paling banyak ada di wilayah Timur Indonesia yaitu Papua yang mencapai 20 sampai 30 persen.
“Tentunya tidak elok, kita pejabat menunjukkan gaya hidup hedon. Sementara masyarakat masih sangat banyak yang berada di bawah garis kemiskinan,” tegasnya.
Ditambahkannya, jangan sampai para pejabat yang ada di Papua lupa melayani masyarakat di kampung-kampung dan malah justru sibuk dengan urusan pribadinya.