Berita  

99 Persen Warga Sulawesi Selatan di Papua Barat Daya Tegas Tolak Pelaksanaan Muswil I KKSS Papua Barat Daya

Sekretaris BPD KKSS Kota Sorong Syarifudin, SE dengan tegas menyatakan, menolak pelaksanaan Musyawarah Wilayah (Muswil) I KKSS Papua Barat Daya, yang direncanakan akan dilaksanakan di Kota Sorong pada tanggal 24 Agustus 2023 mendatang.

“Kenapa kami tolak, saya selaku Sekretaris BPD KKSS Kota Sorong tidak pernah dipanggil untuk rapat tentang rencana kegiatan yang akan dilaksanakan pada tanggal 24 Agustus oleh BPW KKSS Papua Barat, itu kami anggap bentuk pelecehan terhadap kami. Kenapa saya katakan itu bentuk pelecehan, karena mereka bentuk panitia di Manokwari tanpa sepengetahuan kami. Seharusnya kalau memang mau melaksanakan kegiatan di Papua Barat Daya, harusnya menyurat kepada kami sebagai pemilik BPD KKSS Papua Barat Daya bahwa kita mau laksanakan ini dan itu. Ini tiba-tiba mau melaksanakan Muswil I di Sorong,” ungkapnya kepada awak media Rabu malam (16/8/2023).

Menurutnya, rencana Muswil I KKSS Papua Barat Daya yang diinisiasi oleh BPW KKSS Papua Barat menimbulkan pro kontra di masyarakat KKSS yang ada di Provinsi Papua Barat Daya.

“Jadi saya selaku masyarakat KKSS Kota Sorong tidak mau melihat perkumpulan ini berantakan, kami mau terciptanya persatuan di masyarakat Papua Barat Daya khususnya warga KKSS Kota Sorong dan Sorong Raya pada umumnya. Sehingga saya katakan bahwa apabila ini dipaksakan maka bisa jadi terjadi perpecahan di tubuh KKSS,” tegasnya.

Lanjutnya, sesama orang Sulawesi itu perlu sipakatau, sipakaraja dan sihargai. Apa yang dilakukan BPW KKSS Papua Barat saat ini dilihatnya tidak memakai prinsip itu.

“Tolong Muswil jangan dilaksanakan, apalagi menjelang thain politik 2024. Kami justru curiga dan menuduh ada kepentingan politik yang besar dalam muswil ini, sehingga dipaksanakan untuk dilaksanakan,” ujarnya.

Tidak hanya itu, Syarifuddin juga menyatakan hampir setiap hari warga KKSS Kota Sorong berdebat dan ribut tentang Muswil KKSS Papua Barat Daya, karena ada yang pro dan kontra.

“Makanya saya berharap agar BPW KKSS Papua Barat untuk menghentikan Muswil ini. Kalau memang mau pilih Ketua KKSS Papua Barat Daya, lebih baik kita tuda sipulung saja. Panggil tokoh-tokoh masyarakat KKSS dan Ketua BPD se-Papua Barat Daya,” harap Syafruddin yang juga merupakan tim inisiator pemben KKSS PBD.

Kemudian Ketua BPD Hikma Kabupaten Sorong Selatan sekaligus Ketua Tim Inisiator Pembentukan KKSS Wilayah PBD Rustan Nanrang menyatakan, Muswil KKSS PBD yang rencananya akan dilaksanakan tanggal 24 Agustus 2023, jauh dari kalimat filosofi dari tanah Sulawesi yaitu sipakatau.

“Kenapa saya bilang jauh dari situ, seharusnya kalaupun misalnya harus dilakukan musyawarah kamilah yang di Papua Barat Daya yang seharusnya melakukan, bukan dari luar wilayah Papua Barat Daya,” bebernya.

Lanjutnya, apa yang dilakukan BPW KKSS Papua Barat untuk melakukan Muswil I KKSS PBD menunjukkan bahwa dalam kerukunan tidak lagi saling menghargai.

“Saya sempat ketemu dengan seluruh petinggi BPP dan mereka semua merespon baik apa yang sudah kami lakukan. Merekapun mengaku juga bingung dengan Muswil yang harus dilakukan di daerah baru, karena memang di dalam anggaran dasarnya kami tidak ada. Sehingga Muswil ini memang terkesan dipaksakan dan resikonya cukup besar untuk keluarga KKSS yang ada di Papua Barat Daya m, sangat disayangkan kalau ini harus dilanjutkan,” ucapnya.

Oleh karena itu, atas nama pribadi maupun selaku Ketua DPD Hikma Sorong Selatan, dirinya dengan tegas menolak Muswil I demi kepentingan kebersamaan mereka di tanah Papua Barat Daya.

Hal senada disampaikan Ketua Himpunan Keluarga Bone Kota Sorong sekaligus sebagai anggota tim inisiator pembentukan KKSS wilayah Papua Barat Daya Andi Amiruddin Parani.

Menurutnya, organisasi KKSS adalah organisasi besar yang bertaraf nasional bahkan Internasional. Oleh karena itu, sekalipun organisasi KKSS adalah organisasi kemasyarakatan yang bersifat kekeluargaan, tetapi organisasi ini sangat besar dan memiliki payung hukum yang jelas.

“Muswil yang rencananya akan dilaksanakan tanggal 24 Agustus nanti, boleh dikatakan adalah illegal. Yang jadi pertanyaan kami, Muswil apa yang mau dilaksanakan kalau belum ada wadah dan badan pengurusnya? Inilah yang membuat kami menilai jika muswil ini tetap dilaksanakan, maka akan terlihat aneh,” tandasnya.

Seharusnya dalam memilih Ketua KKSS PBD, katanya, harus mengedepankan kearifan lokal atau kearifan seluruh masyarakat Sulawesi Selatan yang bermukim di Papua Barat Daya.

“Kita harus minta pendapat seluruh tokoh masyarakat dan para tokoh, untuk duduk bersama melaksanakan tuda sipulung untuk membentuk wadah KKSS Papua Barat Daya periode pertama. Kemudian hasilnya diberikan kepada Badan Pengurus Pusat untuk pengesahan, seharusnya baru kita melaksanakan Muswil secara struktural,” ujarnya.

Ditambahkannya, 99 persen warga Sulawesi Selatan yang ada di Provinsi Papua Barat Daya menolak Muswil yang dilakukan oleh BPW KKSS PBD.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *