Berita  

30 ABK KM Dewata Samudera 3 Dievakuasi ke Sorong, 11 Tetap Bertahan Diatas Kapal

KN SAR Baladewa akhirnya berhasil menemukan keberadaan KM Dewata Samudera 3 yang dinyatakan hilang kontak sejak tanggal 12 Agustus 2023 lalu.

Selain menemukan keberadaan kapal tersebut, KN SAR Baladewa juga telah mengevakuasi 30 orang anak buah kapal (ABK) KM Dewata Samudera 3 ke Kota Sorong, Rabu pagi (16/8/2023).

KM Dewata Samudera 3, foto: Istimewa

Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Sorong Amiruddin AS mengatakan, pada pukul 13.50 WIB KN SAR Baladewa tiba di lokasi dan berhasil menemukan kapal KM Dewata Samudra 3 yang didampingi KM Sinar Laut. Kemudian pukul 14.22 WIT itu melaksanakan proses pengangkutan.

Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Sorong Amiruddin AS, foto: Yanti/BalleoNEWS

“Dalam proses perekrutan, dari 41 ABK, 30 orang yang dievakuasi menuju Sorong dan 11 ABK masih tetap bertahan di atas kapal untuk menunggu kapalnya ditarik oleh pemilik kapal,” ujarnya.

Menurut Amiruddin, berdasarkan informasi dari pemilik kapal bahwa KM Dewata Samudera 3 nanti akan ditarik oleh KM Alam Jaya Makmur 5, yang akan bergerak dari Bitung menuju ke lokasi.

“KM Dewata Samudera 3 rencananya akan ditarik ke Jakarta oleh pemilik kapal. Kondisi kapal saat ini baik-baik saja dan masih terapung, hanya mesinnya saja yang terbakar,” bebernya.

Lanjutnya, berdasarkan laporan dari personel yang dilapangan bahwa semua ABK KM Dewata Samudera 3 kondisi dalam keadaan selamat dan baik-baik saja. Hanya memang ada trauma karena kaget atas kejadian tersebut.

“Jadi hilang kontak itu karena ada proses eksiden, informasi yang kami dapatkan itu terjadi kebakaran di kamar mesinnya. Sehingga alat komunikasi mereka baik telepon satelitnya itu rusak, karena jatuh di air. Kemudian alat APMS juga tidak berfungsi, karena tidak ada aliran listrik sehingga tracknya langsung mati dan tidak terpantau lagi di layar monitornya,” imbuhnya.

Terkait hal 11 ABK KM. Dewata Samudera 3 yang tidak dievakuasi, itu sudah ada pernyataan dari ownernya bahwa tidak menuntut apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

 

“Basarnas sudah selesai melaksanakan tugas. Terkait 11 ABK yang masih ada diatas kapal, itu sudah bukan ranahnya kita Basarnas dan itu menjadi tanggung jawabnya pemilik kapal,” tandasnya.

Writer: IriantiEditor: Irianti

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *