Berita  

Bawaslu Papua Barat Serahkan Hasil Pengawasan Tahapan Pemilu kepada Bawaslu PBD

Bawaslu Papua Barat menyerahkan hasil pemantauan tahapan pemilu kepada Bawaslu Papua Barat Daya.

Hasil pengawasan tahapan pemilu yang dilaksanakan selama 8 bulan, diserahkan dalam Rapat Koordinasi Penguatan Kelembagaan Bagi Bawaslu Kabupaten/ Kota se-provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya, yang berlangsung di Hotel Belagri, Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, Sabtu (18/12 /2023).

Ketua Bawaslu Papua Barat Elias Idie mengatakan, Bawaslu Papua Barat diberikan mandat oleh Bawaslu Republik Indonesia untuk melaksanakan mandat-mandat pengawasan di daerah otonom baru Papua Barat Daya.

“Kami memberikan mandat selama kurang lebih delapan bulan untuk melakukan pengawasan di daerah otonom baru Provinsi Papua Barat Daya. Pada tanggal 26 Juli 2023 Bawaslu Papua Barat Daya dilantik secara resmi, maka secara otomatis tugas kami sebagai pelaksana mandat berakhir. Sebagai bagian dari tanggung jawab moril atas mandat yang diberikan oleh Bawaslu RI, maka tadi kami secara simbolis menyerahkan dokumen hasil pengawasan kita khusus untuk di Papua Barat Daya, kita serahkan kepada Ketua Bawaslu Papua Barat Daya bersama dengan komisioner keempat,” ungkap Elias Idie.

Menurut Elias, sebagai induk Bawaslu, utusan akan tetap memberikan dukungan dan siap membantu Bawaslu Papua Barat Daya jika menemui kendala.

“Secara kelembagaan, Bawaslu Papua Barat Daya memang masih serba kekurangan. Tapi sebagai Bawaslu induk, kami tetap memberikan penguatan, dukungan kepada mereka dan bersedia jika ada kendala atau hal-hal yang bisa dibantu maka akan bantu,” ujarnya.

Kemudian Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Papua Barat Benediktus Wahon mengharapkan, adanya kebijakan-kebijakan yang responsif dari Pemerintah Daerah, dalam hal ini Pj Gubernur Papua Barat Daya.

“Kami juga berharap penanganan yang responsif Pemerintah Provinsi PBD kepada KPU Papua Barat Daya juga dilakukan kepada Bawaslu PBD,” harapnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Papua Barat Daya Farli Sampe Toding Rego mengatakan, permintaan akan mengarsipkan dokumen hasil pengawasan selama 8 bulan yang dibuat oleh Bawaslu Papua Barat.

“Untuk tahapan pengawasan pemilu umum tahun 2024 selanjutnya akan kami lanjutkan, sehingga sukses pemilu serentak dan pemilihan kepala daerah,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *