Jajaran Polresta Sorong Kota meminta maaf kepada seluruh masyarakat adat Papua yang ada di Kota Sorong khususnya dan Papua Barat Daya umumnya, atas kesalahan anggotanya dalam mengetik surat pemberitahuan penolakan aksi demontrasi.
Wakapolresta Sorong Kota AKBP Mathias Krey mengatakan, dalam penggalan kata yang ada dalam surat pemberitahuan penolakan aksi demonstrasi itu murni merupakan kesalahan anggotanya yang salah mengetik.
“Atas kesalahan penulisan didalam surat penolakan aksi demontrasi yang telah dikeluarkan oleh kami, itu murni salah ketik dan tidak ada unsur kesengajaan. Kami dari institusi Kepolisian umumnya dan terkhusus Polresta Sorong Kota menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya, kepada seluruh masyarakat adat Papua,” ungkap AKBP Mathias Krey.
Menurut Mathias, tidak ada maksud tertentu dari Kasat Intelkam dan anggotanya dalam menulis isi surat penolakan tersebut, itu murni adalah salah pengetikan.
“Sekali lagi kepada masyarakat Papua, saya sebagai orang Papua atas nama institusi kepolisian memohon maaf atas kekeliruan tersebut,” ujarnya.
Wakapolresta Sorong Kota dengan tegas mengatakan, pihaknya akan menindak tegas oknum anggota yang melakukan salah pengetikan dan menyebabkan adanya kata-kata yang tidak pantas tersebut.
“Untuk anggota yang mengetik surat tersebut dipastikan akan diperiksa Propam. Kami sudah berkoordinasi dengan Kapolresta yang saat ini sedang berada di Manokwari,” tegasnya.
AKBP Mathias Krey juga mengimbau kepada masyarakat, untuk tidak terprovokasi atas hal tersebut.
“Kami dengan tegas akan menindak tegas oknum-oknum masyarakat yang dengan sengaja memprovokasi keadaan, yang dapat menimbulkan adanya gangguan Kamtibmas di wilayah Kota Sorong. Kepada masyarakat untuk tidak terprovokasi atas masalah ini. Kepada pihak-pihak yang coba-coba memprovokasi dan menunggangi keadaan, kami akan melakukan tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku,” tandas Wakapolresta Sorong Kota AKBP Mathias Krey.
Sementara itu, Kasat Intelkam Polresta Sorong Kota Kompol Julfian Sihombing menyatakan, isi surat pemberitahuan tidak diberikannya ijin aksi demo tersebut murni karena salah pengetikan.
Meskipun tidak ada unsur kesengajaan, namun Kompol Julfian Sihombing mengaku salah dan siap bertanggung jawab.

“Dengan adanya kesalahan ini saya minta maaf sebesar-besarnya kepada saudara-saudara saya seluruh masyarakat papua,” ujarnya.
Kompol Julfian Sihombing mengaku, tidak ada sedikitpun niat untuk bersikap rasis. Oleh karena itu, Julfian mengaku siap bertanggung jawab.
“Sama sekali tidak ada niat sedikitpun untuk bersikap rasis kepada saudara saya, sekali lagi saya minta maaf,” imbuhnya.
Sebelumnya, sejumlah massa aksi demonstrasi dari Aliansi Selamatkan Tanah Papua dan Manusia Papua memprotes adanya surat pemberitahuan penolakan aksi demonstrasi yang berisi kata-kata tidak pantas dan diduga rasis.
Demonstran sempat membentangkan isi surat tersebut dalam aksi demonstrasi di halaman Kantor Gubernur Papua Barat Daya, Rabu (9/8).
Pasalnya surat nomor B/14/VIII/2023/Sat Intelkam yang ditandatangani Kasat Intelkam Polresta Sorong Kota Kompol Julfian Sihombing perihal jawaban atas surat pemberitahuan tidak diterbitkannya ijin demostrasi, terdapat kata yang diduga mengandung unsur bahasa rasisme.
Pada poin g dalam surat itu tertulis surat dari aliansi selamatkan tanah adat dan ‘manusia purba’ yang seharusnya ‘manusia Papua’.
Walaupun aksi demonstrasi tersebut tidak diberikan ijin oleh pihak Kepolisian, namun aksi demonstrasi menentang masalah pembalakan liar di wilayah Papua Barat Daya tetap berlangsung.