Berita  

Briptu FA Resmi Ditahan Propam Polresta Sorong Kota Karena Salah Ketik Surat Dinas

Briptu FA anggota Sat Intelkam Polresta Sorong Kota yang salah mengetik surat dinas terkait penolakan aksi demo Aliansi Selamatkan Tanah Adat dan Manusia Papua, akhirnya resmi ditahan Propam Polresta Sorong Kota, Rabu (9/8/2023).

Briptu FA ditahan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut, terkait persoalan salah ketik surat dinas tersebut.

Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Happy Perdana Yudianto meminta maaf, kepada seluruh masyarakat Papua khususnya Aliansi Selamatkan Tanah Adat dan Manusia Papua atas kelalaian anggotanya dalam pengetikan surat dinas yang menyebabkan polemik ditengah masyarakat.

“Saya selaku Kapolresta Sorong Kota yang merupakan pimpinan dari anggota yang membuat kesalahan salah ketik surat dinas kepada Aliansi Aliansi Selamatkan Tanah Adat dan Manusia Papua, memohon maaf dengan segala kerendahan hati atas kesalahan yang dilakukan anggota saya, sehingga membuat beberapa pihak tersinggung atas surat dinas tersebut,” ujar Kapolresta Sorong Kota.

Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Happy Perdana Yudianto

Menurut Happy, pihaknya langsung mengambil langkah tegas terhadap oknum anggota yang membuat kesalahan dalam pengetikan surat dinas.

“Atas nama pribadi dan Satuan Polresta Sorong Kota dengan segala kerendahan hati saya memohon maaf yang sebesar-besarnya. Saya telah melakukan tindakan disiplin terhadap oknum anggota tersebut dan telah menahannya, sehingga tidak terjadi lagi dikemudian hari,” tegasnya.

Berdasarkan video berdurasi 42 detik yang diterima Redaksi BalleoNEWS.com, Briptu FA dari balik ruang tahanan Polresta Sorong Kota menyampaikan penyesalan dan permohonan maaf atas kelalaiannya dalam mengetik surat pemberitahuan penolakan aksi demo Aliansi Selamatkan Tanah Adat dan Manusia Papua yang bernada SARA.

“Saya memohon maaf atas kelalaian dan kesalahan saya membuat surat STTP yang saat ini menjadi polemik dan merugikan pihak-pihak tertentu. Pada kesempatan ini saya jelaskan bahwa saya tidak ada niat yang tidak baik, itu terjadi atas kelalaian saya,” ujar Briptu FA.

Briptu FA juga bersedia ditindak sesuai aturan hukum yang berlaku atas kelalaiannya tersebut, yang menyebabkan terjadi polemik di tengah masyarakat.

“Atas kejadian yang terjadi, saya bersedia ditindak berdasarkan hukum yang berlaku. Sekali lagi saya memohon maaf yang sebesar-besarnya atas kelalaian yang sudah saya lakukan,” imbuh Briptu FA.

Writer: IriantiEditor: Irianti

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *