Berita  

Pemprov Papua Barat Daya Umumkan Uji Publik Terhadap Calon Terpilih dan Daftar Tunggu PAW Anggota MRP PBD

Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya akhirnya mengumumkan tentang uji publik terhadap calon terpilih dan daftar tunggu pengganti antar waktu anggota MRP Provinsi Papua Barat Daya masa jabatan 2023-2028, Selasa (25/7)

Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya akhirnya mengumumkan tentang uji publik terhadap calon terpilih dan daftar tunggu pengganti antar waktu anggota MRP Provinsi Papua Barat Daya masa jabatan 2023-2028, Selasa (25/7).

Pengumuman tentang uji publik yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya melalui Badan Kesbangpol berdasarkan surat nomor: 23/KESBANGPOL-PBD/VII/2023 tanggal 25 Juli 2023, ditanda tangani langsung oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Barat Daya Ir Edison Siagian, ME.

Untuk menjamin proses pemilihan berjalan secara transparan dan menjaga eksistensi ketokohan sebagai unsur adat, unsur perempuan dan unsur agama, maka pengumuman ini sekaligus dilakukan sebagai uji publik terhadap seluruh nama-nama calon terpilih dan daftar tunggu pengganti antar waktu, untuk mendapatkan tanggapan dan atau masukan dari masyarakat, dengan cara sebagai berikut: 1. Tanggapan dan atau masukan disampaikan secara tertulis dan dapat menyertakan dokumen kepada pemerintah Provinsi Papua Barat Daya melalui Pelaksana Tugas Kepala Badan Kesatuan Bangsa Politik, dengan surat fotokopy Kartu Tanda Penduduk yang sah 2. Data dan informasi yang disampaikan melalui tanggapan dan atau masukan harus dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan hukum peraturan
perundang
undangan
3. Tanggapan dan masukan dari masyarakat menjadi pertimbangan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya untuk menetapkan calon terpilih dan daftar tunggu pengganti antar waktu anggota MRP kepada Menteri Dalam Negeri untuk memperoleh pengesahan 4. Uji publik berlangsung selama
7 hari terhitung sejak tanggal pengumuman ini
5. Tanggapan dan atau masukan dapat disampaikan secara elektronik ke alamat http://[email protected]

Penjabat Gubernur Papua Barat Daya Mochamad Musa’ad melalui Penjabat Sekda Papua Barat Daya Edison Siagian mengatakan, pelaksanaan uji publik terhadap calon terpilih dan daftar tunggu pengganti antar waktu anggota MRP Provinsi Papua Barat Daya masa jabatan 2023-2028, akan dilakukan dengan sangat hati-hati dan teliti.

“Untuk melakukan uji publik terhadap calon terpilih dan daftar tunggu pengganti antar waktu anggota MRP Provinsi Papua Barat Daya masa jabatan 2023-2028, kami Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri,” ungkapnya.

Dengan dilakukan uji publik ini, kata Edison, diharapkan nama-nama terpilih dan daftar tunggu anggota PAW MRP Provinsi Papua Barat Daya masa jabatan 2023-2028 sesuai dengan yang diharapkan dan dapat menjadi perwakilan dari seluruh masyarakat di Provinsi Papua Barat Daya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *