Berita  

Ketua Fopera: Penunjukkan dan Pengangkatan Penjabat Kepala Daerah di Provinsi PBD Sesuai Mekanisme dan Undang-undang

"Yang berhak menilai bahwa penjabat kepala daerah itu gagal atau tidak, adalah berdasarkan hasil penilaian dari Kementerian Dalam Negeri"

Ketua Forum Pengawal Perjuangan Rakyat (FOPERA) Provinsi Papua Barat Daya Amus Yanto Ijie mengatakan, proses pengangkatan dan penunjukan Penjabat Gubernur Papua Barat Daya, Penjabat Wali Kota Sorong, Penjabat Bupati Sorong, Penjabat Bupati Maybrat dan Penjabat Bupati Tambrauw, oleh Presiden dan Menteri Dalam Negeri telah melalui mekanisme administrasi pemerintahan dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pernyataan yang disampaikan Ketua FOPERA Papua Barat Daya ini disampaikan, menanggapi adanya narasi-narasi yang dibuat oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan dirinya sebagai aktivis Pro Demokrasi asal Papua yang meminta agar Penjabat Gubernur dan juga Penjabat Walikota dan Penjabat Bupati se-Provinsi Papua Barat Daya untuk dievaluasi dan diganti.

“Penunjukkan dan pengangkatan para penjabat kepala daerah di provinsi papua barat daya yang dilakukan oleh Presiden dan Menteri Dalam Negeri, sudah sesuai dengan mekanisme dan aturan perundang-undangan yang berlaku. Penunjukkan dan pengangkatan penjabat kepala daerah se-provinsi papua barat daya bukan asal-asalan seperti yang disampaikan oleh segelintir orang,” ungkap Ketua Fopera Papua Barat Daya, saat memberikan keterangan pers, bertempat di Sekertariat Fopera PBD, Minggu malam (23/7).

Lanjutnya, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, Penjabat Gubernur, Penjabat Walikota maupun Penjabat Bupati se-Provinsi Papua Barat Daya ditunjuk dan diangkat oleh Presiden dan Menteri Dalam Negeri karena telah memenuhi syarat kepegawaian yang diatur dalam Undang-undang dan peraturan yang mengatur tentang kepegawaian.

Mereka, sambungnya, juga merupakan pejabat murni aparatur sipil negara (ASN) yang ditugaskan oleh negara untuk melaksanakan tugas-tugas pemerintahan di Provinsi Papua Barat Daya dan juga bahkan di Kabupaten dan Kota se-Provinsi Papua Barat Daya.

“Bagi kami forum pengawal perjuangan rakyat provinsi papua barat daya, melihat pernyataan-pernyataan yang disampaikan sekelompok orang yang tidak bertanggungjawab yang menyatakan Presiden dan Menteri Dalam Negeri asal-asalan dalam penunjukkan penjabat kepala daerah se-Provinsi Papua Barat Daya, terkesan mungkin ada tendensi politik di 2024 atau juga terkesan ada pesan sponsor,” ujarnya.

Oleh karena itu, Ketua FOPERA PBD berpesan kepada setiap aktivis atau kelompok apapun juga yang ingin mengkritisi pemerintah atau menyerang para penjabat, itu mereka harus punya data yang akurat.

“Kami menyarankan kepada seluruh tokoh-tokoh atau aktivis, kita boleh mengkritisi pemerintah tapi kita harus punya data. Sehingga tidak terkesan apa yang kita sampaikan lebih tendensius kepada memfitnah atau menyerang pribadi orang, itu yang tidak boleh. Kita semua ini berintelektual dan berpendidikan, kita harus memberikan dan mengedukasi masyarakat dengan cara-cara yang baik dan benar,” tegasnya.

Lanjut Yanto, yang berhak menilai bahwa penjabat kepala daerah itu gagal atau tidak, adalah berdasarkan hasil penilaian dari Kementerian Dalam Negeri, karena tugas Kemendagri adalah melakukan evaluasi.

“Kami dari fopera melihat bahwa proses-proses pemerintahan di Provinsi Papua Barat Daya berjalan normal-normal saja. Kita di Papua Barat Daya, menurut pengamatan Fopera bahwa keadaan keamanan sangat aman dan terkendali. Makanya kami melihat ini pernyataan-pernyataan yang disampaikan oleh beberapa kelompok karena ada pesan sponsor,” bebernya.

Oleh karena itu, kalau ada yang minta Penjabat Gubernur Papua Barat Daya atau Penjabat Bupati maupun Penjabat Walikota se-Papua Barat Daya diganti, dasarnya dan ukuran apa yang digunakan? Untuk mengevaluasi kinerja Penjabat Gubernur PBD itu belum saatnya, karena hari ini Penjabat Gubernur PBD masih melaksanakan tugas-tugas pemerintahan.

“Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin saat peletakkan batu pertama pembangunan kantor gubernur papua barat daya saja memberikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi, atas kinerja dari Penjabat Gubernur PBD atas program yang dibuat yaitu papua barat daya cerdas, papua barat daya sehat dan papua barat daya produktif. Apresiasi dan pujian yang diberikan Wapres kepada Penjabat Gubernur PBD merupakan suatu tanda atau kode alam, bahwa bapak Mochammad Musa’ad tetap akan dipertahankan dan ditunjuk kembali sebagai Penjabat Gubernur PBD. Kalau seorang kepala negara sudah memberikan pujian dan apresiasi di depan publik, maka itu tanda baik kedepan. Apalagi Wapres merupakan Ketua BP3OKP di tanah Papua. Suaranya Wakil Presiden merupakan suara Presiden,” imbuhnya.

Penjabat Gubernur PBD, katanya, hanya bisa diganti oleh Presiden maupun Menteri Dalam Negeri. Tapi untuk sejauh ini Penjabat Gubernur PBD telah melaksanakan tugas dengan baik, sehingga siapapun tidak boleh lagi membangun opini-opini yang terkesan menghasut untuk kemudian menciptakan kondisi daerah yang tidak stabil.

“Fakta di lapangan terbukti Papua Barat Daya baik-baik saja. Kalau memang ada pesan sponsor dari orang lain, maka menurut saya siapkan diri saja untuk maju di 2024 supaya lebih elegan. Karena Penjabat Kepala Daerah ini mereka ditugaskan oleh Pemerintah Pusat hanya untuk melaksanakan tugas negara atau tugas pemerintahan saja, yang utama yaitu menyiapkan pesta demokrasi. Mereka tidak punya kepentingan-kepentingan politik,” bebernya.

Menurut Yanto, siapapun yang nantinya akan ditunjuk ulang sebagai Penjabat Kepala Daerah di Provinsi Papua Barat Daya, adalah kewenangan Presiden dan Menteri Dalam Negeri.

Menurutnya, masyarakat jangan melakukan sesuatu yang dapat memperkeruh suasana, marilah jaga kamtibmas. Masyarakat juga tetap melaksanakan aktivitas seperti biasa dan jangan terpancing dengan isu-isu murahan. Ini proses pemerintah, pemerintah punya aturan untuk menunjuk dan mengangkat seseorang menduduki jabatan Penjabat Kepala Daerah dan itu sudah punya standar penilaian dan tidak asal-asalan ditunjuk. Proses ini juga melibatkan kementerian lembaga lainnya dan melalui proses screaning di KPK, BPK, Kejaksaan bahkan mungkin juga melibatkan Badan Intelijen Negara.

“Sehingga para Penjabat Kepala Daerah yang ditunjuk adalah orang-orang yang bersih dan tidak terafiliasi dengan kelompok-kelompok yang menentang negara dan tidak ada catatan merah pada diri mereka. Makanya itu, jangan lagi ada narasi-narasi yang memojokkan pemerintah atau Penjabat Kepala daerah tertentu,” tegasnya.

Yanto juga menambahkan, Menteri Dalam Negeri juga dalam beberapa kesempatan menegaskan, bagi Penjabat Kepala Daerah di seluruh Indonesia yang melaksanakan tugas program pemerintah dan program nasional diantaranya menurunkan stunting, menurunkan inflasi daerah dan menciptakan kondisi daerah kamtibmas dengan baik dan aman, maka tidak menutup kemungkinan Penjabat Kepala Daerah ini akan dipertahankan. Karena mereka dianggap berhasil, sekalipun kondisi percaturan politik di daerah ini semakin memanas, tetapi pemerintah punya alat ukur yang digunakan untuk mempertahankan para Penjabat Kepala Daerah tersebut.

 

“Kalau ada yang bilang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati maupun Penjabat Walikota se-provinsi papua barat daya gagal dan kalau ada yang mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang mengkritisi pemerintah ini saya kira mereka tidak tinggal di wilayah Sorong Raya dan tinggal di tempat lain. Kalau mau tahu keadaan di Sorong khususnya dan Provinsi Papua Barat Daya umumnya, maka kalian harus datang langsung kesini untuk melihat keadaan sudah berubah atau belum. Jangan lupa tanya kepada masyarakat apakah Penjabat Kepala Daerah disini bagus atau tidak, supaya memberikan pernyataan sesuai fakta di lapangan,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *