Sebanyak 375 pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) yang ada di Kota Sorong mendapat bantuan modal usaha masing-masing sebesar Rp 8.500.000 (delapan juta lima ratus ribu rupiah).
Bantuan modal usaha tersebut merupakan upaya pemberdayaan kelembagaan potensi dan pengembangan usaha mikro bagi pelaku usaha kecil dan menengah yang ada di Wilayah Kota Sorong.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Sorong Yance Jitmau menjelaskan, pemberian bantuan modal usaha bagi pelaku UMKM dalam rangka peningkatan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Kota Sorong pada umumnya dan lebih khusus bagi OAP.
“Jumlah penerima bantuan yang bersumber dari dana DBH Pusat sebanyak 152 UKM dan dana otsus DPA Dinas Koperasi dan UMKM Kota Sorong Tahun 2023 sebanyak 223 UKM. Jadi total ada 375 pelaku UKM di Kota Sorong yang mendapat bantuan modal usaha,” ungkapnya dalam Kegiatan Pemberdayaan Kelembagaan Potensi dan Pengembangan Usaha Mikro Melalui Pemberian Bantuan Modal Usaha Bagi Pelaku Usaha Kecil dan Menengah di Wilayah Kota Sorong, yang berlangsung di Gedung L Jitmau, Senin (26/6).
Dirinya berharap bantuan modal usaha dapat bermanfaat bagi pelaku UKM di Kota Sorong.
Sementara itu, Penjabat Wali Kota Sorong George Yarangga meminta kepada pelaku UKM yang menerima bantuan modal usaha, dapat memanfaatkan bantuan ini dengan baik untuk mengembangkan usahanya.
“Pelaku UKM jangan tiap tahun hanya mengharapkan bantuan dari pemerintah saja. Tapi dengan adanya bantuan modal usaha ini, diharapkan para pelaku UKM dapat mengembangkan usahanya. Sehingga keuntungan yang didapat, dapat digunakan untuk modal lagi buat kembangkan usaha,” harap Pj Wali Kota Sorong.
Dengan pemberian bantuan modal usaha, sambungnya, maka dinas terkait harus turun melakukan kontrol dan pengawasan. Apakah pelaku usaha yang mendapatkan bantuan modal usaha benar-benar menjalankan usahanya atau tidak.
“Jangan berharap tahun depan dapat bantuan lagi, kita harus bangkit dan berjuang serta melihat peluang untuk berkembang. Pelaku UKm harus bisa mengembangkan usahanya, jangan hanya puas dengan usaha yang ada sekarang. Misalnya sekarang hanya jual pinang, kita harus berpikir maju untuk usaha yang lain lagi. Kita harus punya usaha, kreativitas dan inovasi agar bagaimana usaha dapat berkembang,” tegasnya.
Selain itu, khusus untuk pelaku usaha yang merupakan OAP, Pj Wali Kota menegaskan agar jangan mau kalah dengan pelaku usaha yang berasal dari luar Papua.
“Pelaku usaha OAP juga harus bisa menjadi pengusaha sukses. Semoga bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan baik. Kota Sorong wajahnya Provinsi Papua Barat Daya, makanya mari kita jaga keamanan, kebersihan dan keindahan kota,” pungkasnya.