Direktur Perencanaan Evaluasi Informasi Pemerintahan Daerah (PEIPD) Ditjen Bina Bangda Kementerian Dalam Negeri Iwan Kurniawan mengatakan, Kota Sorong masuk dalam kategori jumlah penduduknya sedikit tapi timbunan sampahnya besar.
Terkait hal tersebut, maka Kota Sorong menjadi salah satu kota yang terpilih mendapatkan program terkait dengan penanganan pengolahan sampah melalui bantuan dari pinjaman hibah luar negeri.
“Program ini sudah disepakati mulai dilaksanakan tahun 2024 sampai 2029, yang fokus pada program penanganan pengolahan sampah atau Local Service Delivery Improvement Project (LSDP),” ungkapnya Direktur PEIPD Ditjen Bina Bangda saat menggelar pertemuan bersama Penjabat Wali Kota Sorong George Yarangga, yang berlangsung di Kantor Walikota Sorong, Kamis (15/6).
Dibeberkan Iwan, program ini dilatarbelakangi dengan beberapa hal yaitu diantaranya terkait dengan kebijakan kewenangan daerah. Dimana pengolahan sampah di dalam UU No 23 menjadi kewenangan daerah baik di dalam pembinaan, pengendalian, pengawasan kelembagaan maupun pelaksanaan infrastruktur yang khusus terkait dengan pembangunan TPST maupun TPS3R.
Kemudian juga dilatarbelakangi dengan adanya kebijakan platform penanganan pengolahan sampah, yang disusun oleh Bappenas tahun 2023 yang perlu menjadi pedoman bagi daerah provinsi dan kabupaten/kota untuk dapat mengimplementasikan kebijakan pengolahan sampah secara menyeluruh atas dasar kebijakan kewenangan.
Kemudian ada beberapa permasalahan terkait dengan kondisi-kondisi sampah khususnya di wilayah perkotaan yang sangat memprihatinkan, artinya perlu penanganan segera. Karena banyak daerah kota yang penduduknya besar, timbunan sampahnya besar. Itu menjadi intervensi didalam penentuan lokasi.
“Kota Sorong masuk dalam kategori jumlah penduduknya sedikit, tapi timbunan sampahnya besar. Ini yang harus ditangani segera, agar bagaimana penanganan pengolahan sampah tahun 2024 bisa tuntas minimal target capaiannya 52 kabupaten/kota yang harus tuntas di tahun 2024,” ujarnya.
Program ini, sambungnya, menggunakan pendekatan ekonomi serkuler, artinya sampah dimanfaatkan. Saat ini di Kota Sorong, penanganan pengolahan sampah masih menggunakan pendekatan linier, artinya sampah ada lalu dibuang.
Lanjutnya, kebijakan platform saat ini untuk pengolahan sampah yang menjadi acuan dan harus menjadi pedoman bagi daerah dalam pengolahan sampah yaitu dari produksi, konsumsi dan daur ulang atau ada 7 pendekatan serkuler.
“Pendekatan ini untuk mengatasi bagaimana timbunan sampah di TPA tidak semakin menumpuk. Dimana sampah ditangani mulai dari rumah tangga sudah harus dipilah, mana sampah organik dan anorganik. Kemudian sampah di rumah tangga diambil untuk kepada kelompok masyarakat atau bank sampah,” bebernya.
Kata Iwan, terdapat 6 lokasi yang menjadi prioritas survey kesiapan daerah pada tahun 2024. Keenam daerah tersebut yaitu Palembang, Malang, Banjarmasin, Balikpapan, Cirebon dan Sorong.
Pemilihan 6 daerah tersebut, tambahnya, dengan melihat potensi kesiapan sisa timbunan sampah yang belum tertangani, serta kesiapan daerah baik dari sisi komitmen anggaran. Assesment terhadap enam daerah tersebut dilakukan berdasarkan kriteria fisik dan non fisik.
Kemudian Inspektur 2 Ditjen Bina Bangda Kemendagri Ucok Demanto menambahkan, kehadiran tim Ditjen Bina Bangda Kemendagri di Kota Sorong untuk melaksanakan sebagai mandatory yang berkaitan dengan infrastruktur persampahan. Dimana mandatory ini sudah menjadi kesepakatan nasional dan instruksi langsung dari Presiden Joko Widodo, Menko dan juga Mendagri.
“Kota Sorong terpilih menjadi salah satu tempat lumbung pembelajaran terkait masalah pengolahan sampah dengan pendekatan ekonomi sirkular. Kota Sorong terpilih bukan hanya serta-merta terpilih biasa saja, tetapi menjadi atensi khusus dan menjadi stressing pimpinan-pimpinan di Istana atas keberhasilan dalam mengubah wajah Kota Sorong. Maka mandatory itu dipercayakan kepada PJ Walikota Sorong agar program ini dapat berjalan kedepan,” tegasnya.
Sementara itu, Penjabat Wali Kota Sorong George Yarangga mengatakan, setiap pelaksanaan kegiatan yang dapat memberikan manfaat positif bagi masyarakat, sebagaimana dalam kehidupan kebersihan khususnya pengelolaan persampahan, terus digaungkan Pemkot Sorong dalam setiap kebijakan.
“Kami juga terus memberikan edukasi terhadap masyarakat, untuk tetap menjaga kebersihan dengan melakukan pengelolaan dan pengawasan sampah yang baik dan benar. Hal ini agar kota sorong tetap terjaga kebersihannya baik itu mulai pengawasan sampah dari keluarga, hingga pada ke tingkat tps atau tempat pembuangan akhir. Sehingga apa yang menjadi keinginan masyarakat untuk kebersihan dan penganan sampah dapat terpenuhi dan terlaksana demi kepentingan bersama,” tandasnya.
Oleh karena itu, kata George, dirinya sangat memberikan apresiasi kepada Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri yang tidak henti-hentinya secara terus menerus memberikan pengarahan serta pembinaan pengawasan dan pengolahan persampahan bagi masyarakat.
Sehingga apa yang akan masyarakat lakukan, tentunya sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku dan dapat memberikan manfaat positif bagi masyarakat itu sendiri.
“Kami Pemerintah Kota Sorong berkomitmen untuk memberikan dukungan dan melaksanakan program ini dengan baik,” pungkasnya.