Penjabat Bupati Tambrauw Engelbertus G Kocu memberikan peringatan kepada para Kepala Kampung yang ada di Kabupaten Tambrauw, agar tidak menggunakan dana desa untuk kegiatan separatis.
“Kita harus bersyukur karena negara ini sudah kucurkan dana desa ratusan juta sampai miliaran rupiah ke Kabupaten Tambrauw. Kepala Kampung harus menggunakan dana desa untuk meningkatkan kesejahteraan hidup masyarakat, jangan gunakan dana desa untuk kegiatan separatis,” tegas Pj Bupati Tambrauw saat tatap muka dengan masyarakat yang ada di Distrik Bamus Bama, Kabupaten Tambrauw, Papua Barat Daya, Selasa (13/6).
Diakui Kocu, kebanyakan dana desa yang dikucurkan pemerintah pusat, dalam penggunaannya banyak yang tidak benar. Hal ini tidak hanya di Kabupaten Tambrauw, tapi juga di tempat lain.
“Presiden sudah menekankan bahwa dana desa harus dipergunakan dengan baik, tapi banyak oknum-oknum kepala kampung yang kadang menggunakan dana desa untuk kepentingan yang tidak baik. Saya tegaskan jangan sampai dana kampung digunakan untuk hal-hal yang macam-macam, misalnya gerakan separatis, ” ungkapnya.
Lanjut Kocu, khusus di Kabupaten Tambrauw, jika ada kepala kampung yang kedapatan melakukan hal tersebut di atas, maka dirinya tidak akan segan-segan untuk mengganti kepala kampung tersebut.
“Misalnya gerakan separatis, bagaimana anggotanya bisa bertahan di hutan lama-lama kalau tidak ada uang. Pasti mereka memiliki uang yang kalau tidak berasal dari dana desa, berarti ada orang yang bermain yang mendukung mereka, kalau tidak mereka mau makan apa di hutan. Itu yang kami khawatirkan, makanya saya sampaikan itu,” ujarnya.
Lanjut Kocu, dirinya juga sudah memerintahkan stafnya untuk tidak langsung memberikan disposisi kepada setiap lamaran yang diajukan masyarakat.
“Kita juga harus hati-hati dengan proposal yang diajukan oleh masyarakat. Daerah-daerah yang sudah masuk daerah rawan dan kategori merah, maka kita akan verifikasi terlebih dahulu. Tidak ada lagi proposal yang kita ajukan. Bantuan-bantuan yang diberikan kepada masyarakat juga harus dicek langsung peruntukannya, benar tidak mereka bikin sesuai dengan program. Jangan sampai proposal dicairkan 25 juta, tapi mereka hanya pakai 10 juta untuk buat kegiatan dan sisanya pakai untuk yang lain. Untuk anak sekolah juga kedepan akan langsung ditransfer ke rekening kampus dan tidak perlu kasih langsung ke anak-anak, bahaya,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas TPMK Kabupaten Tambrauw Yakonias Ajambuane menyatakan, di Kabupaten Tambrauw terdapat 216 kampung. Dimana masing-masing kampung, mendapat dana desa bervariasi. Yakni mulai dari Rp 500 juta sampai Rp 1 miliar.
“Dana desa diprioritaskan untuk pembangunan rumah masyarakat, MCK, jalan lingkungan, peningkatan ekonomi masyarakat dan penurunan stunting. Program tersebut sesuai dengan program nasional,” bebernya seraya menambahkan program yang dilaksanakan di kampung sesuai dengan musyawarah kampung.