Berita  

Masyarakat Adat Suku Maya di Raja Ampat Tolak Hasil Pleno Penetapan Anggota MRP PBD

Masyarakat adat suku Maya yang ada di Kabupaten Raja Ampat menyatakan sikap, dengan tegas menolak hasil pleno penetapan anggota Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Barat Daya (MRP PBD) oleh tim seleksi, yang berlangsung di Vega Hotel Sorong, Senin sore (6/6)

Masyarakat adat suku Maya yang ada di Kabupaten Raja Ampat menyatakan sikap, dengan tegas menolak keputusan pleno penetapan anggota Majelis Rakyat Provinsi Papua Barat Daya (MRP PBD) melalui tim seleksi, yang berlangsung di Vega Hotel Sorong, Senin sore (5/6).

Penolakan tersebut dilakukan, lantaran masyarakat adat dari Raja Ampat ini merasa kecewa dengan tim seleksi karena memilih calon anggota MRP PBD bukan dari keterwakilan adat suku asli di Kabupaten Raja Ampat.

Salah satu anak asli suku Maya dari Kampung Fafanlap Misool Fatra Muhammad Soltif mengungkapkan, permintaan tidak terima dengan hasil keputusan yang ditetapkan oleh tim seleksi MRP Papua Barat Daya.

“Kami tidak menerima keputusan yang dilakukan tadi malam oleh timsel. Kami meminta hasil penetapan calon anggota MRP Papua Barat Daya dievaluasi kembali oleh Pj Gubernur Provinsi Papua Barat Daya, karena ada pelanggaran-pelanggaran yang kami nilai dilakukan di dalam ini,” ungkapnya saat ditemui BalleoNEWS, di halaman Kantor Gubernur Papua Barat Daya, Selasa (6/6).

Dalam seleksi anggota MRP PBD, sambungnya, yang diinginkan masyarakat yaitu orang-orang yang ada di MRP itu adalah mereka yang benar-benar paham dan memiliki niat tulus untuk adat serta dapat memajukan kesejahteraan orang asli papua yang ada di atas tanah Papua.

“Waktu awal seleksi ada keterwakilan kami dari suku Maya di Raja Ampat. Tapi ketika penetapan oleh pansel tadi malam, tidak ada keterwakilan adat dari suku Maya yang terpilih. Nama-nama yang diumumkan justru semua dari suku Betkaf atau yang lainnya, bahkan di daftar PAW juga sama sekali tidak ada keterwakilan kami dari suku Maya,” ujarnya.

Ditegaskan Fatra, padahal suku Maya merupakan suku asli di Kabupaten Raja Ampat.

“Kami ini yang punya Raja Ampat dan orang asli Raja Ampat, tapi mengapa perwakilan kami dari Suku Maya tidak ada. Ini yang kami tidak terima, kami meminta penunjukan nama calon anggota MRP PBD perencanaan dan Pj Gubernur tidak boleh sama sekali mengesahkan nama- nama yang diputuskan tadi malam. Tolong dievaluasi kembali dan dilihat apa keterwakilan dari semua unsur adat yang masuk di dalam,” harapnya.

Lanjutnya, dalam Pergub sudah jelas diatur bahwa untuk kuota perempuan dan adat itu selesai di kabupaten/kota. Namun yang jadi pertanyaan, kenapa masih ditentukan lagi oleh tim seleksi di tingkat provinsi.

“Seleksi atau penjaringan di tingkat distrik dan kemudian ditetapkan di tingkat kabupaten dan kota 10 nama yang dikirim masuk ke dalam timsel provinsi, itu harusnya yang ditetapkan dan siap untuk dilantik. Itu nomor jadi dan tidak perlu lagi dilakukan seleksi. Mereka di tingkat timsel di provinsi ini bukan lembaga adat, karena tidak ada unsur adat di sini. Jadi mereka tidak boleh melecehkan suara lembaga adat yang ada di masing-masing kabupaten dan kota. Nah ini yang kami merasa tidak terima,” tegasnya.

Ditambahkan Fatra, Provinsi PBD merupakan provinsi baru. Sehingga semua pihak berharap, bisa membangun provinsi ini dengan penguncian yang baik tanpa ada kepentingan-kepentingan politik di dalam.

Writer: IriantiEditor: Irianti

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *