Pemerintah Papua Barat Daya saat ini sedang mempersiapkan pelaksanaan Program Perlindungan Hari Tua (PAITUA).
Program PAITUA adalah inisiatif Pemerintah Papua Barat Daya, yang muncul dari perhatian Pemerintah Papua Barat Daya terhadap situasi kehidupan para lanjut usia di Papua Barat Daya yang saat ini jumlahnya cukup banyak, yaitu sekitar 24.759 orang berusia diatas 60 tahun. Dimana para lansia umumnya tidak memiliki pendapatan yang memadai dan mulai menurun kondisi kesehatannya, serta membutuhkan bantuan keluarganya.
Adhi Rachman Prana mewakili Direktur Penanggulangan Kemiskinan dan Pemberdayaan Masyarakat-BAPPENAS mengatakan, melalui program PAITUA, diperkirakan sebanyak 22.448 lansia berusia 65 tahun keatas akan menerima dana tunai sebesar Rp 150 ribu per bulan yang bersumber dari APBD Provinsi Papua Barat Daya.
“Gubernur Papua Barat Daya bertekad memberikan perlindungan sosial serta meningkatkan kesejahteraan lansia di PBD, melalui program ini dan berencana meluncurkan program ini pada peringatan kemerdekaan RI yang ke-78 tahun bulan Agustus 2023,” ungkapnya dalam Rapat Persiapan Pelaksanaan Program PAITUA, yang berlangsung di Hotel Mamberamo Sorong, Selasa (6/6).
Dikatakannya, BAPPENAS sangat mengapresiasi inisiatif Pemerintah Papua Barat Daya yang memulai program perlindungan untuk lansia.
“Program PAITUA ini sejalan dengan Perpres 88 tahun 2021 tentang strategi nasional kelanjut usiaan, yang saat ini sedang diimplementasikan secara nasional,” bebernya.
Saat ini Indonesia, sambungnya, sedang bersiap-siap memasuki aging society dimana jumlah lansia akan semakin bertambah banyak. Oleh karena itu, program PAITUA akan membantu mengupayakan agar lansia bisa tetap mandiri, sejahtera dan bermartabat.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Papua Barat Daya Beatrix Msiren menjelaskan, sejumlah langkah persiapan saat ini sedang dilakukan oleh Pemerintah Papua Barat Daya. Mulai dari merancang konsep program dan business process yang efisien dan akuntabel, memastikan regulasi dan kelembagaan program.
“Dalam waktu dekat, Pemerintah Papua Barat Daya akan melakukan konsolidasi dengan pemerintah kabupaten dan kota untuk pelaksanaan pendataan,” ujarnya.
Lanjut Beatrix, pendataan dan verifikasi data perlu dilakukan secara komprehensif agar semua calon penerima manfaat dapat terdata dengan baik.
“Dinas Sosial siap menyalurkan bantuan PAITUA sesuai data yang telah terverifikasi,” tandasnya.
Ditambahkannya, mengingat pentahapan program PAITUA cukup padat, maka BAPPEDA Papua Barat Daya mengharapkan agar seluruh pihak, baik perangkat daerah maupun mitra dapat mendukung pelaksanaan program prioritas ini.
“Persiapan pelaksanaan program PAITUA ini didukung secara teknis oleh tenaga ahli dari program SKALA, yang merupakan program kemitraan Pemerintah Indonesia dan Australia di bawah koordinasi BAPPENAS, Kementerian Dalam Negeri dan Kementrian Keuangan,” pungkasnya.
Sementara itu, Plt Sekda Papua Barat Daya Edison Siagian menambahkan, program PAITUA ini lebih diprioritaskan kepada orang asli papua (OAP).
“Mengingat Undang-undang pembentukan Provinsi Papua Barat Daya meminta kita memprioritaskan OAP. Kriteria penerima program PAITUA pasti ada. Karena ini bansos, maka program PAITUA akan diperkuat dengan Peraturan Gubernur Papua Barat Daya,” pungkasnya.