Berita  

Tiga Pejabat Eselon 2 Pemprov PBD Kembalikan Mobil Dinas ke Pemkot Sorong

Tiga pejabat eselon 2 di Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya yaitu Kepala Dinas PMPTSP Manase Jitmau, Kepala Bapperida Provinsi PBD Rahman dan Kepala BKPSDM Gamar Malabar menyerahkan kembali mobil dinas yang selama ini mereka gunakan kepada Pemerintah Kota Sorong, Jumat (2/6)

Tiga pejabat eselon 2 di Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya yaitu Kepala Dinas PMPTSP Manase Jitmau, Kepala Bapperida Provinsi PBD Rahman dan Kepala BKPSDM Gamar Malabar menyerahkan kembali mobil dinas yang selama ini mereka gunakan kepada Pemerintah Kota Sorong, Jumat (2/6).

Kepala BPKAD Kota Sorong Aryanti S Kondologit menyerahkan kunci mobil dinas kepada Kabid Aset Erna R, foto: Yanti/BalleoNEWS

Penyerahan kembali mobil dinas, lantaran ketiga pejabat tersebut sudah berpindah tugas dari Pemkot Sorong ke Pemprov Papua Barat Daya.

Pantauan BalleoNEWS, Kepala Dinas PMPTSP Manase Jitmau tampak langsung menyerahkan kunci mobil dinasnya kepada Plt Sekda Kota Sorong Ruddy R Lakku. Sementara Kepala Bapperida Provinsi PBD Rahman dan Kepala BKPSDM Gamar Malabar, penyerahan mobdis diwakili oleh pihak keluarga lantaran keduanya sedang melaksanakan tugas diluar kota.

Plt Sekda Kota Sorong Ruddy R Laku mengatakan, Pemerintah Kota Sorong memberikan apresiasi kepada para pejabat yang telah pindah ke Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya atas inisiasi dan kerelaannya, untuk menyerahkan kembali aset yang digunakan selama ini yaitu berupa kendaraan roda empat.

Penandatanganan berita acara penyerahan kendaraan dinas, foto: Yanti/BalleoNEWS

“Hari ini baru tiga kendaraan roda empat yang diserahkan kembali ke pemerintah kota sorong, sementara untuk kendaraan lainnya akan menyusul. Tapi semua pejabat yang sudah pindah punya komitmen yang sama, bahwa mereka bersedia untuk mengembalikan kendaraan dinas,” ungkapnya.

Pengembalian kendaraan ke Pemerintah asal, kata Ruddy, wajib dilakukan karena ini sesuai aturan yang berlaku. Dimana pejabat yang sudah pindah, wajib menyerahkan kembali aset yang mereka gunakan.

“Aset apapun itu termasuk mobil dan motor dinas adalah milik pemerintah daerah, sehingga harus dikembalikan lagi kepada pemerintah asal jika pejabat tersebut sudah pindah tugas,” tegasnya.

Menurutnya, kendaraan dinas yang telah dikembalikan nantinya akan diberikan kepada pejabat yang baru yang akan dilantik menggantikan pejabat yang sudah pindah.

“Untuk kendaraan dinas yang dikembalikan hari ini, dua kendaraan kondisinya ready artinya bisa digunakan dan satu kendaraan dalam kondisi rusak dan belum diperbaiki karena sparepartnya susah didapat,” imbuhnya.

Ditambahkannya, Pemerintah Kota Sorong terus mendapat supervisi dari KPK RI khususnya bidang aset. Makanya Pemkot Sorong melalui BPKAD Kota Sorong Bidang Aset terus melakukan penertiban aset yang dimiliki Pemkot Sorong.

“Kami berharap kepada para pejabat yang sudah pindah tapi masih menggunakan kendaraan dinas milik pemerintah kota sorong, agar ada kerelaan dan inisiasinya bisa segera mengembalikan ke Pemerintah Kota Sorong. Karena kendaraan itu akan digunakan oleh pemerintah untuk memperlancar tugas-tugas pejabat yang baru karena aturannya seperti itu,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala BPKAD Kota Sorong Aryanti S Kondologit menyatakan, saat ini pihaknya masih sementara melakukan pendataan berapa kendaraan dinas yang belum dikembalikan oleh pejabat yang sudah berpindah tugas ke Pemprov Papua Barat Daya.

“Baru tiga kendaraan yang kami tarik dari pejabat eselon 2 yang pindah ke Provinsi Papua Barat Daya. Untuk yang lainnya akan menyusul nanti,” tegasnya.

Dikatakan Aryanti, Bidang Aset BPKAD Kota Sorong juga tengah melakukan pendataan berapa kendaraan dinas yang masih dipakai oleh pensiunan dan akan ditarik kembali.

Writer: IriantiEditor: Irianti

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *