Berita  

Tata Kelola Pemerintahan Dinilai Buruk, KPK Lakukan Monitoring Khusus di Kabupaten Sorong Selatan

Satgas Koordinasi Pencegahan Korupsi KPK bersama-sama degan Inspektorat Khusus Kementerian Dalam Negeri melakukan monitoring dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah, di Kabupaten Sorong Selatan (Sorsel), Rabu-Jumat (17-19 Mei/2023)

Satgas Koordinasi Pencegahan Korupsi KPK bersama-sama degan Inspektorat Khusus Kementerian Dalam Negeri melakukan monitoring dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah, di Kabupaten Sorong Selatan (Sorsel), Rabu-Jumat (17-19 Mei/2023).

Monitoring ini dilakukan secara khusus karena dari hasil pemantauan KPK, Kabupaten Sorsel memiliki tata kelola pemerintahan yang buruk karena menempati peringkat kedua terbawah dari seluruh Pemda se-Indonesia yakni peringkat 541 dari 542 Pemda di Tahun 2022 dengan nilai 10 dari skala 100.

Tata kelola yang buruk terlihat dari lemahnya pengendalian korupsi dalam proses penyelenggaraan dan perencanaan APBD, indikasi dan potensi tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa, serta lemahnya peran aparat pengawas internal pemda.

Kepala Satgas Koordinasi Pencegahan Korupsi KPK Dian Patria mengatakan, persoalan buruknya tata kelola pemerintahan Kabupaten Sorsel disebabkan oleh lemahnya manajemen ASN di Kabupaten ini.

“Hasil penilaian publik juga menunjukkan rentannya praktek tindak pidana korupsi dalam layanan publik dan pemerintahan. Para pengelola daerah ini baik para pejabat maupun ASN punya persoalan integritas. Layanan publik masih berada pada posisi yang rentan dan pejabat belum patuh melaporkan harta kekayaannya. Sebagian mantan ASN, mantan pejabat atau ASN yang sudah mutasi masih menguasai kendaraan dinas,” ungkap Dian.

Akibatnya, sambung Dian, pembangunan di Sorsel berjalan sangat lambat. Jalanan dan infrastruktur publik dalam kondisi tidak layak dan bangunan pemerintah ada yang mangkrak.

“Secara sosial, indeks kemiskinan dan jumlah anak putus sekolah juga tinggi di Sorsel. Kalau pemda sorsel tidak segera berbenah, mungkin kegiatan pencegahan saja tidak cukup. Informasi yang masuk ke KPK juga sudah sangat banyak. Kami akan serahkan kepada teman-teman kami di penindakan atau teman-teman APH lainnya persoalan indikasi TPK di daerah ini,” tegasnya.

Writer: IriantiEditor: Irianti

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *