DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Papua Barat Daya mendaftarkan 35 bakal calon legislatif (bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum Papua Barat Daya, Sabtu (13/5).
Dimana saat proses pendaftaran, PKS PBD mengajukan form B Pengajuan dan B Daftar Bakal Calon untuk diperiksa oleh tim pemeriksa yang terdiri dari staf KPU dan Bawaslu.
Pantauan BalleoNEWS, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap dua berkas tersebut, Plt KPU RI untuk Perwakilan Papua Barat Daya Fatmawati menyatakan lengkap, sesuai dan diterima.
Ketua DPD PKS Papua Barat Daya Syaiful Maliki Arif mengatakan, hari ini PKS mendaftarkan 35 bakal calon anggota dewan sesuai kuota yang ada dijatah kursi DPR Provinsi Papua Barat Daya dengan keterwakilan perempuan 30 persen.
“Mudah-mudahan kita bisa membentuk fraksi mandiri di DPR Provinsi Papua Barat Daya. Ada beberapa dapil yang kita target dua kursi, kemudian dapil yang lain kita target masing-masing satu kursi,” ujarnya.
Setelah mendaftar ke KPU, sambungnya, maka selaku Ketua DPD PKS Provinsi PBD dirinya menginstruksikan kepada bakal calon anggota dewan di provinsi untuk turun ke masyarakat.
“Dengan demikian masyarakat merasakan kehadiran calon-calon ini, kemudian mereka juga bisa mengetahui apa yang diperlukan masyarakat. Sehingga betul-betul masyarakat menjatuhkan pilihan karena memang mereka merasa terwakili oleh anggota dewan itu,” imbuhnya.
Ketua DPD PKS PBD berharap bakal calon anggota dewan dari PKS mengutamakan program-program yang nyata, kemudian narasi-narasi dan janji-janji kampanye yang real di masyarakat.
“Apa yang dibutuhkan dan diperlukan masyarakat lima tahun kedepan, itu yang diperjuangkan oleh bakal calon anggota dewan dari PKS. Sehingga betul-betul mereka menjadi wakilnya rakyat dan bukan pragmatisme yang dikedepankan,” tegasnya.