Berita  

6 Perwakilan Suku dari Tambrauw Daftarkan Calon Tetap Anggota MRP PBD

Sebanyak enam perwakilan dari Kabupaten Tambrauw mendaftarkan diri sebagai calon tetap anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Barat Daya periode 2023-2028, Jumat (12/5/2023)

Sebanyak enam perwakilan dari Kabupaten Tambrauw mendaftarkan diri sebagai calon tetap anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Barat Daya periode 2023-2028, Jumat (12/5/2023).

Pantauan BalleoNEWS, para calon anggota tetap diantar dengan menggunakan tari-tarian adat Tambrauw saat mendaftar ke sekretariat tim seleksi pendaftaran yang berada di Hotel Aston Sorong.

Petrus Sasior yang merupakan salah satu calon tetap anggota MRP PBD mengatakan, yang mendaftarkan diri sebagai calon tetap anggota MRP PBD berasal dari 6 suku yang ada di Kabupaten Tambrauw.

“Saya secara pribadi mencalonkan diri sebagai calon anggota MRP Papua Barat Daya karena ingin memperjuangkan hak-hak dasar masyarakat adat di Kabupaten Tambrauw dan juga saya ingin mengangkat adat dan kelestarian,” tegasnya.

Menurut Petrus, sebagai perwakilan adat dari Kabupaten Tambrauw, dirinya optimis bisa lolos dalam seleksi mulai dari administrasi, pemberkasan hingga presentase makalah.

Sementara itu, salah satu pemuda dari Kabupaten Tambrauw Nikode Momo memberikan apresiasi terhadap kinerja dari tim seleksi tingkat kabupaten dan juga tingkat provinsi yang telah menjalankan mekanisme dan tahapan dengan baik.

“Sebelum mendaftarkan diri ke MRP Papua Barat Daya, para calon tetap ini terlebih dahulu sudah mengikuti seleksi lokal di tingkat kabupaten. Yang hari ini datang untuk mendaftarkan diri sebagai calon tetap, berasal dari suku asli di Kabupaten Tambrauw yaitu suku Miah, Abun, Ireres, Mpur dan suku Biak Tambrauw,” ujarnya.

Oleh sebab itu, Nikode meminta agar dari kuota 3 kursi yang ada, 2 kursi harus diberikan kepada suku Ireres dan Mpur.

“Saya minta suku ireres dan mpur yang selama ini belum pernah mendapat kursi di MRP, kali ini bisa diberikan kesempatan agar perwakilannya mendapat kursi di MRP Papua Barat Daya. Suku Ireres dan Mpur merupakan suku tertua di Kabupaten Tambrauw,” pungkasnya.

Writer: IriantiEditor: Irianti

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *