Penjabat Gubernur Papua Barat Daya Mohammad Musa’ad diminta untuk berkoordinasi terlebih dahulu dengan para kepala suku yang tergabung dalam Forum Lintas Suku Sorong Raya, sebelum mengambil suatu keputusan.
Penegasan tersebut sebagaimana disampaikan Ketua Umum Forum Lintas Suku Sorong Raya sekaligus Kepala Suku Maybrat Yermias Nauw, saat ditemui di Sekretariat Lintas Suku Sorong Raya, Selasa (9/5).
“Penjabat Gubernur Papua Barat Daya tolong kalau ambil keputusan, koordinasi juga dengan kami yang ada di Lintas Suku Sorong Raya,” ungkap Yermias Nauw.
Dikatakan Yermias, Provinsi Papua Barat Daya hadir berkat perjuangan masyarakat akar rumput. Oleh karena itu, pimpinan apa saja yang ada di Pemprov Papua Barat Daya harus diberikan kesempatan kepada orang asli Papua yang berasal dari wilayah Sorong Raya untuk mendudukinya.
“Kami minta anak-anak kami diperhatikan terlebih dahulu, baru memperhatikan dari suku yang lain. Kami minta Pj Gubernur PBD buka telinga dan mau mendengar masukan dari kepala suku lintas suku Sorong Raya,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Kepala Suku Immeko Sorong Raya Eli Abisai, Kepala Suku Tehit Teminabuan Daniel Salamok, Kepala Suku Tambrauw Ignasius Baru dan Tokoh Adat Moi Melkianus Osok.
Menurut mereka, masyarakat Sorong Raya yang ikut memekarkan Provinsi Papua Barat Daya jangan hanya dijadikan penonton saja.
“Kami minta untuk penetapan pejabat-pejabat yang menduduki jabatan di Provinsi Papua Barat Daya, hanya boleh dilakukan oleh Gubernur Papua Barat Daya yang definitif. Penjabat Gubernur belum bisa menunjuk dan memilih siapa pejabat yang akan menduduki jabatan strategis. Hal ini harus benar-benar diperhatikan, agar tidak ada lagi konflik di masyarakat,” tegasnya.
Lanjut para kepala suku yang tergabung dalam Lintas Suku Sorong Raya bahwa, Provinsi Papua Barat Daya hadir atas perjuangan masyarakat akar rumput bukan semata-mata turun dari langit atau dikasih begitu saja. Oleh karena itu, bagi siapa saja yang ingin datang ke Provinsi Papua Barat Daya harus terlebih dahulu meminta izin kepada kepala suku yang ada.
“Kami tidak boleh jadi penonton di Provinsi Papua Barat Daya. Jangan bawa orang lain dari luar untuk menduduki jabatan di Provinsi Papua Barat Daya,” tandas Kepala Suku Tambrauw.
Sementara itu, Tokoh Adat Moi Melkianus Osok menambahkan, masing-masing wilayah adat sudah ditentukan. Dimana untuk wilayah Sorong Raya itu merupakan wilayah adat Domberay.
“Kamar ini perlu dipilah-pilah, kami tidak ingin menyingkirkan teman-teman lain yang berasal dari wilayah adat lain. Kami sorong raya ini merupakan wilayah adat domberay, tidak boleh teman-teman dari wilayah adat lain mengganggu kami yang ada di wilayah adat domberay. Teman-teman yang berasal dari wilayah adat lain, tidak boleh mengintervensi keputusan apapun yang diambil di Provinsi Papua Barat Daya. Secara kekeluargaan kita semua keluarga tapi ada hal-hal teknis dan khusus yang dikhususkan untuk masing-masing wilayah adat,” pungkasnya.