Berita  

Amus Yanto Ijie: Saya Tidak Takut Dilaporkan ke Polisi, Jika Ada Unsur Pidana Silahkan Proses

Amus Yanto Ijie mengaku sama sekali tidak takut dan tidak gentar dengan laporan polisi yang sudah dibuat oleh Mananwir Paul Finsen Mayor, di Mapolresta Sorong Kota

Amus Yanto Ijie mengaku sama sekali tidak takut dan tidak gentar dengan laporan polisi yang sudah dibuat oleh Mananwir Paul Finsen Mayor, di Mapolresta Sorong Kota.

“Pada prinsipnya saya siap hadapi dan tidak ada yang perlu ditakuti, dengan laporan polisi yang dibuat oleh para tokoh tadi. Saya tidak gentar dan tidak takut dengan laporan polisi itu, kalau ada unsur pidana silakan diproses,” ungkapnya kepada BalleoNEWS, Kamis (27/4).

Dikatakan Yanto, satu minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri dirinya juga sudah membuat laporan polisi atas perbuatan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh dua adik oknum mahasiswa dan juga pengancaman yang dilakukan oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan sebagai polisi adat Biak.

“Saya siap dipanggil, tapi mereka juga harus siap untuk dipanggil polisi dan harus berani datang untuk mempertanggungjawabkan itu,” tegasnya.

Lanjutnya, sebenarnya jika dibaca secara baik apa yang disampaikannya di beberapa media elektronik beberapa waktu lalu itu tidak menyerang, tidak memfitnah atau tidak merendahkan suku atau komunitas tertentu.

“Menurut saya teman-teman yang hari ini membuat laporan polisi sedang mengalami suatu peristiwa halusinasi, dimana mereka salah persepsinya. Sehingga mereka berpikir bahwa saya sedang melakukan pencemaran nama baik terhadap suku tertentu, padahal itu sebenarnya tidak demikian,” ujarnya.

Kata Yanto, dirinya selama ini berbicara mengenai wilayah adat. Dimana yang dibicarakan untuk kepentingan dan masa depan dari pada 7 suku yang ada di wilayah adat Doberay/Papua Barat dan Papua Barat Daya.

“Karena ini wilayah adat saya, jadi saya harus bicara untuk kepentingan dan masa depan daripada tujuh suku yang ada di wilayah adat ini. Supaya hak-hak afirmasi dalam Undang-undang otonomi khusus harus dinikmati oleh masyarakat adat. Mengingat tujuan pemekaran Provinsi Papua Barat Daya adalah memberikan manfaat kepada orang asli Papua, khususnya kepada suku-suku asli yang ada di wilayah Provinsi Papua Barat Daya,” tegasnya.

Jika dirinya tidak berbicara saat ini, sambungnya, maka dikhawatirkan suatu saat nanti masyarakat akan diperhadapkan lagi dengan pemerintah. Jangan lagi rakyat mengatakan bahwa otsus itu gagal, karena mungkin tidak memberikan dampak bagi orang asli Papua.

“Tapi hari ini negara sudah memberikan ruang yang baik kepada kami, untuk mengatur diri kami di wilayah adat kami. Sehingga ruang inilah yang harus kami bersuara, supaya pemerintah lebih fokus memperhatikan orang asli Papua secara keseluruhan khususnya orang asli tujuh suku yang ada di wilayah adat Doberay/Papua Barat Daya,” bebernya.

Katanya, siapa saja boleh datang untuk menjadi apa saja disini. Tapi apa yang menjadi hak-hak adat masyarakat dari 7 suku yang ada di Papua Barat Daya harus dibicarakan baik-baik.

“Kita harus dalam satu visi bahwa enam untuk satu dan satu untuk enam. Artinya Papua hari ini ada enam provinsi, dimana kita harus menjaga orang Papua secara keseluruhan. Tapi hak-hak adat itu yang harus kita bicara. Silahkan saja orang dari enam wilayah adat lainnya mau datang jadi bupati, wakil bupati, walikota, wakil walikota atau gubernur dan wakil gubernur disini bahkan jadi kepala dinas dan kepala distrik pun silahkan datang. Tapi khusus hak-hak afirmasi itu adalah menjadi hak adat tujuh suku yang ada di Provinsi Papua Barat Daya,” imbuhnya.

Ditambahkan Yanto Ijie, dirinya tahu siapa aktor dan dalang dibalik semua ini. Dalam hal ini masyarakat hanya diprovokasi saja, untuk kepentingan oknum tertentu di 2024 mendatang. Katanya, ini hanya kepentingan politik saja, yang kemudian orang-orang digiring untuk melakukan aksi tersebut.

“Saya saja kemarin buat laporan polisi tidak bawa orang banyak. Saya hanya pergi lapor dengan tim dan anggota fopera. Kami tidak perlu bawa orang banyak, karena kami ini orang berpendidikan jadi tidak usah membuat pola-pola lama dan penggiringan opini dengan cara-cara pola lama. Ini wilayah adat kami jadi kami tetap akan bersuara dan kawal sampai selesai,” pungkasnya.

Writer: IriantiEditor: Irianti

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *