Anggota DPRD Kabupaten Tambrauw Gaspar Baru menyoroti, soal tinggi dan mahalnya tarif angkutan transportasi Sorong-Tambrauw sebesar Rp 4.000.000 per mobil sangat membebani masyarakat.
“Sudah satu tahun ini sopir mereka kasih naik sendiri biaya sewa mobil Sorong-Tambrauw sebesar empat juta rupiah. Padahal sebelumnya biaya sewa satu mobil hanya tiga juta lima ratus ribu rupiah,” ungkapnya kepada BalleoNEWS, Senin (17/4).
Sehubungan dengan tarif baru yang dibuat oleh para sopir Sorong-Tambrauw, Gaspar Baru mengaku sangat tidak setuju dengan hal tersebut.
“Tarif angkutan Sorong-Tambrauw secara unum yang ditetapkan sekarang oleh para sopir itu dasar hukumnya apa? Sewa satu mobil empat juta dan per orang empat ratus ribu rupiah, itu sangat mahal menurut saya dan memberatkan masyarakat,” ujarnya.
Dibeberkan Gaspar, dulu ketika jalan Sorong-Tambrauw masih rusak parah itu biaya sewa 1 mobil sebesar Rp 3,5 juta itu masih wajar. Harusnya sekarang jalan sudah mulus dan bagus, biaya sewa mobil turun bukannya tambah naik.
“Kalau para sopir.asih tentukan harga sewa mobil empat juta, saya akan hentikan itu. Tidak bisa kita bantai masyarakat dalam sisi ekonomi, jalan pemerintah sudah bangun bagus, makanya sewa mobil juga harus turun,” bebernya.
Setelah Hari Raya Idul Fitri, sambungnya, dirinya akan memanggil semua pengusaha mobil rental Sorong-Tambrauw dan akan membuka pangkalan baru dengan menetapkan harga yang ringan dan tidak memberatkan masyarakat.
“Demi masyarakat, saya harus ambil tindakan itu. Para sopir harus kembali kepada harga tidak kurang dari dua juta. Biaya sewa mobil Sorong-Maybrat saja satu juta lima ratus ribu rupiah, kenapa Sorong-Tambrauw sampai empat juta,” tegasnya.
Gaspar menambahkan DPRD Kabupaten Tambrauw sudah mengkonsultasikan rancangan peraturan daerah penetaoan tarif angkutan umum di tingkat provinsi dan tingkat pusat. “Rancangan sudah ada, tinggal kita penetapan. Tapi sebelum ada Perda mengapa buat tarifnya sendiri-sendiri,” tandasnya.