Ketua Forum Pengawal Perjuangan Rakyat Papua Barat Daya Amus Yanto Ijie menegaskan, Ketua DAP Wilayah III Doberai yang sah dan telah dikukuhkan oleh Pemerintah sejak tahun 2022 lalu adalah Keliopas Meidodga.
“Kami disini mau tegaskan kepada publik bahwa Ketua DAP Wilayah III Doberai yang sah dan dikukuhkan oleh Pemerintah adalah Keliopas Meidodga dan bukan Mananwir Paul Fincen Mayor,” ungkapnya kepada awak media, Kamis (13/4).
Menurut Yanto Ijie, sejak Provinsi Papua Barat Daya disahkan pada Desember 2022 lalu dan wilayah Sorong Raya terlepas dari Provinsi Papua Barat, hingga saat ini belum ada siapapun yang ditunjuk atau dikukuhkan sebagai Ketua Dewan Adat di Provinsi Papua Barat Daya.
“Jangan lagi ada orang atau kelompok tertentu yang bukan orang asli daripada wilayah adat Doberai mengklaim menjadi Ketua Dewan Adat. Wilayah Adat Doberai harus dipimpin oleh anak adat atau orang asli wilayah Doberai, bukan orang dari wilayah adat lain,” imbuhnya.
Lanjutnya, di wilayah Sorong Raya terdapat 7 suku. Yaitu suku Maya yang mendiami wilayah Raja Ampat, suku Moi Klin yang mendiami sebagian dari wilayah Raja Ampat dan wilayah Kabupaten Sorong, suku Moi yang mendiami wilayah Sorong, suku Moi Klabra yang mendiami wilayah perbatasan Kabupaten Sorong, suku Abun yang berada di wilayah Tambrauw, suku Maybrat yang berada di wilayah Maybrat. Kemudian suku Tehit yang ada di wilayah Sorong Selatan dan suku Ogim yang hari ini dikenal dengan Imekko.
“Yang berhak untuk berbicara atas nama wilayah adat Doberai di Papua Barat Daya adalah tujuh suku ini, bukan suku-suku yang berhijrah dan tinggal disini kemudian mereka klaim adalah pimpinan,” ujarnya.
Tidak hanya itu, Yanto Ijie juga menjelaskan yang beberapa waktu lalu melakukan pergerakan atau aksi di Kantor Gubernur Papua Barat Daya, adalah orang-orang yang berjuang pemekaran Provinsi Papua Barat Daya selama 16 tahun.
“Jadi wajar kami melakukan aksi untuk meminta agar tim yang berjuang dalam pemekaran provinsi PBD yakni tim deklarator, presidium maupun tim percepatan, mendapat porsi yang terbaik di pemerintahan provinsi papua barat daya dalam hal mendapat job-job,” bebernya.
Kata Yanto, sebenarnya Mananwir Paul Fincen Mayor sebagai anak adat harus tahu diri dan tahu malu. Karena sejak perjuangan pemekaran Provinsi Papua Barat Daya, tidak pernah ikut terlibat. Bahkan menurut Yanto, Mananwir Paul Fincen Mayor pernah mengatasnamakan sebagai tokoh dan kemudian memberikan pernyataan resmi bahwa mereka ini menolak kehadiran DOB Provinsi Papua Barat Daya.
“Tapi kok aneh hari ini dia kemudian bisa mengkritisi bahwa apa yang dilakukan kami beberapa bulan lalu itu adalah kelompok-kelompok yang mengatasnamakan. Mananwir Paul Fincen Mayor harus tahu diri, dia tidak ikut terlibat dalam perjuangan pemekaran Provinsi Papua Barat Daya dan dia tidak punya kontribusi apa-apa dalam pemekaran ini,” tandasnya.
Ketua Forum Pengawal Perjuangan Rakyat Papua Barat Daya Amus Yanto Ijie mengharapkan kepada Paul Fincen Mayor untuk tidak mengadu domba dan jangan melakukan propaganda terhadap masyarakat asli Doberai yang ada di wilayah Papua Barat Daya.
“Papua Barat Daya semua orang sudah tahu siapa founding pendirinya. Kalau hanya mau cari muka di Gubernur untuk mendapat logistik pada saat Pemilu nanti di DPD RI, harus yang santun dan beretika. Menghargai orang-orang yang berjuang terhadap provinsi ini dan menghargai orang-orang yang punya wilayah adat di Provinsi ini. Provinsi dan wilayah ini bukan tanah kosong, disini ada penduduk asli dan ada orang-orang yang sudah diutus Tuhan untuk mendiami wilayah adat ini, sehingga mereka ini yang mempunyai hak,” akunya.
Yanto Ijie juga menegaskan agar Paul Finsen Mayor tidak boleh lagi mengatasnamakan sebagai Ketua dAP Wilayah III Doberai, karena ini akan mengganggu Kamtibmas di Provinsi Papua Barat Daya terutama menjelang Pemilu 2024 mendatang.
“Kami juga akan melakukan konsolidasi ini kepada seluruh tokoh-tokoh dan kepala kepala suku di tujuh wilayah adat yang ada di Papua Barat Daya, untuk kita membuat surat resmi melaporkan kepada kepolisian dan juga melaporkan kepada kepala suku dari wilayah Saireri untuk kemudian memanggil dia. Kalau sampai tidak dilakukan, berarti kami yang lakukan dengan cara kami. Ini supaya dia jangan lagi mengatasnamakan Ketua Dewan Adat di wilayah Doberai. Kami tetap hargai dia sebagai orang asli papua, tetapi jangan coba-coba kemudian dia mengatasnamakan diri sebagai Ketua DAP Wilayah III Doberai lagi,” pungkasnya.