Berita  

Puluhan Guru PPPK di Sorong, Papua Barat Daya, Demo Karena Tak Digaji 9 Bulan

Puluhan guru PPPK yang bertugas di kota dan kabupaten yang ada di wilayah Provinsi Papua Barat Daya, menggelar aksi demo damai, di halaman Kantor Gubernur Papua Barat Daya, Selasa (4/4)

Puluhan guru PPPK yang bertugas di kota dan kabupaten yang ada di wilayah Provinsi Papua Barat Daya, menggelar aksi demo damai, di halaman Kantor Gubernur Papua Barat Daya, Selasa (4/4).

Aksi demo tersebut terpaksa harus dilakukan, lantaran sudah 9 bulan lamanya mereka tidak menerima gaji.

Geisler Pattiran yang merupakan salah satu guru PPPK di Sorong mengakui, dirinya teman guru PPPK lainnya melakukan aksi demo untuk menuntut apa yang menjadi hak mereka yaitu gaji.

“Sudah sembilan bulan kami tidak terima gaji, yaitu tahun 2022 itu lima bulan dan tahun 2023 empat bulan,” ungkapnya.

Lanjut Geisler, pemerintah selalu menuntut mereka guru PPPK untuk melaksanakan tugas dengan baik dalam mendidik dan mengajar anak bangsa khususnya yang ada di wilayah Provinsi Papua Barat Daya. Namun apa yang menjadi hak mereka, tidak kunjung dibayarkan sampai hari ini.

“Kami guru PPPK itu punya status yang sama dengan guru PNS lainnya, kita sama-sama ASN. Tapi kenapa guru PNS gajinya dibayarkan selalu tepat waktu, sementara kami guru PPPK sampai sembilan bulan tidak kunjung dibayar gajinya,” tegasnya.

Dibeberkannya, jumlah guru PPPK yang ada di Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya totalnya sebanyak 643 orang dan belum menerima gaji selama 9 bulan. Sementara itu, ada kurang lebih 24 guru PPPK bahkan yang belum menerima gaji sama sekali.

“Ini bukan saja aksi dari guru PPPK se-Sorong Raya saja, tapi se-Papua Barat. Kami sudah sepakat untuk menggalakkan aksi damai ini, demi untuk menuntut gak kami. Sebelum menjadi PPPK, kami sudah bertugas sebagai guru honorer di sekolah dan untuk menjadi guru PPPK kami mengikuti seleksi dan hasil kami diumumkan lewat portal sccn,” tandasnya.

Sementara itu, Penjabat Sekda Provinsi Papua Barat Daya Edison Siagian menegaskan, dirinya sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten dan Kota yang ada di Provinsi Papua Barat Daya menyangkut masalah gaji guru PPPK.

“Saya sudah cek, duitnya sudah ada tinggal dibayarkan saja. Tapi karena yang dibayarkan uang negara, maka harus ada dasar hukumnya yang mendasari sehingga itu bisa dibayarkan. Keterlambatan ini karena masalah regulasi. Terkait tuntutan ini, siang ini juga saya akan sampaikan ke Jakarta,” bebernya.

Pj Sekda PBD juga menyatakan, pihaknya juga sudah mendorong Menpan RB agar bisa cepat mengeluarkan surat agar P3K tidak berbeda dengan ASN, cuma memang harus menunggu.

“Tiga bulan tidak mendapat gaji itu memang setengah mati, saya sendiri sudah pernah mengalaminya bahkan sampai 4 bulan tidak dibayar gaji. Tapi akhirnya dibayar,” imbuhnya.

Ditambahkannya, atas nama Pemprov PBD mengucapkan terima kasih kepada guru PPPK karena sudah berjuang menjadi yang terdepan dalam mendidik.

“PNS dan PPPK mempunyai hak yang sama. Hanya memang ada dua hal yang beda didalam peraturan, misalnya pensiun dan tidak bisa dimutasi,” pungkasnya.

Writer: IriantiEditor: Irianti

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *