Sorong — Suasana kunjungan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ke lokasi pembangunan Kantor Gubernur Papua Barat Daya, Rabu (22/4/2026), mendadak diwarnai aksi penyampaian aspirasi oleh pemilik hak ulayat tanah.
Seorang perempuan bernama Filyani Malaseme bersama keluarganya menghadang rombongan Wapres usai peninjauan. Dengan nada tegas namun penuh harap, ia menyampaikan kekecewaan atas minimnya pelibatan masyarakat adat dalam proses pembangunan di atas tanah mereka.
“Kami ini pemilik hak ulayat. Kalau kami diberi ruang dan dihargai, paling tidak diundang duduk bersama dalam acara seperti ini,” ujar Filyani di hadapan rombongan.
Ia mengungkapkan, terdapat sejumlah kesepakatan antara pihak keluarga pemilik hak ulayat dengan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya yang hingga kini belum terealisasi. Salah satunya adalah pelunasan pembayaran tahap kedua lahan yang dijanjikan pada 2025, namun belum dipenuhi.
Tak hanya itu, Filyani juga menyinggung komitmen pemerintah terkait pemberian beasiswa pendidikan bagi anak-anak mereka, mulai dari tingkat sekolah dasar hingga perguruan tinggi, termasuk peluang masuk akademi militer. Selain itu, keluarga juga berharap adanya prioritas dalam penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN) serta keterlibatan dalam pekerjaan di lingkungan pembangunan kantor gubernur.
“Kami tidak pernah dilibatkan sama sekali. Mau bilang kecewa, ya kami kecewa. Ini yang memicu kami datang hari ini,” katanya.
Filyani menambahkan, keluarganya yang hadir hanya sebagian kecil dari pemilik hak ulayat. Mereka juga mengaku sebagai relawan pada Pilkada 2024 dan berharap bisa merasakan manfaat langsung dari pembangunan di atas tanah mereka.
“Kami juga ingin anak-anak kami bahagia, bisa menyapa pemimpin yang datang di tanah kami,” ucapnya.
Menanggapi hal tersebut, Wapres Gibran Rakabuming Raka disebut memberikan respons positif. Ia berjanji akan menindaklanjuti aspirasi tersebut dengan berkoordinasi bersama sekretariat pribadinya dalam waktu dekat.
“Responnya baik, beliau bilang akan berkoordinasi dalam dua hari ini,” tutur Filyani.
Peristiwa ini menjadi sorotan, sekaligus mengingatkan pentingnya keterlibatan masyarakat adat dalam setiap proses pembangunan, khususnya yang menyangkut tanah ulayat di Papua Barat Daya.













