Berita  

DPRP PBD Dorong Penguatan Dana Otsus, Bukan Pengurangan

Sorong – Suara tegas datang dari Anggota DPRP Papua Barat Daya jalur pengangkatan Robert George Yulius Wanma, yang menolak keras rencana pengurangan dana otonomi khusus (otsus) bagi Papua.

Ia menegaskan, dana otsus merupakan hak yang tidak boleh dikurangi, bahkan seharusnya ditingkatkan demi menjawab berbagai tantangan pembangunan di wilayah tersebut.

Menurut Wanma, luas wilayah Papua Barat Daya serta peran strategisnya sebagai kawasan hutan yang disebut sebagai “paru-paru dunia” menjadi alasan kuat mengapa anggaran otsus justru harus diperbesar.

“Kalau dana otsus dipotong, kita mau buat apa? Harusnya ditambah, bukan dikurangi,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya keadilan anggaran dari pemerintah pusat. Papua, kata dia, memiliki karakteristik dan kebutuhan berbeda dibanding daerah lain di Indonesia. Karena itu, kebijakan efisiensi anggaran tidak seharusnya berdampak pada dana otsus yang sudah menjadi bagian dari komitmen negara.

Lebih jauh, Wanma mengungkapkan pihaknya akan menyiapkan langkah konkret dengan membentuk tim untuk bertemu langsung dengan Menteri Dalam Negeri hingga Presiden Indonesia.

Pertemuan tersebut bertujuan menyampaikan aspirasi masyarakat Papua agar kebijakan terkait otsus benar-benar berpihak dan tidak merugikan daerah.

Tak hanya soal anggaran, DPRP Papua Barat Daya juga mendorong pembentukan kementerian khusus yang menangani otsus. Hal ini dinilai penting untuk memastikan implementasi Undang-undang Otsus berjalan optimal, termasuk dalam hal perlindungan hukum adat dan kewenangan daerah.

“Dalam Undang-undang Otsus, ada 78 pasal yang memberikan kewenangan kepada Papua. Tapi kenyataannya, kewenangan itu tidak sepenuhnya diberikan. Seolah-olah kepala diberikan, tapi ekornya ditahan,” ujarnya dengan nada kritis.

Wanma juga menekankan pentingnya pelibatan pemerintah daerah dalam proses perizinan, khususnya terkait proyek strategis nasional (PSN) dan proyek transnasional.

Ia mengingatkan, Papua bukanlah tanah kosong, sehingga setiap kebijakan harus melalui koordinasi dengan pemerintah daerah dan memperhatikan keberadaan masyarakat adat.

Sebagai provinsi baru, Papua Barat Daya disebut masih membutuhkan banyak penyesuaian regulasi yang harus dibahas bersama pemerintah pusat. Oleh karena itu, sinergi dan komunikasi menjadi kunci agar pembangunan berjalan selaras dengan kebutuhan daerah.

Ia menutup dengan penegasan bahwa dana otsus merupakan bagian dari komitmen negara kepada Papua.

“Ini bukan sekadar anggaran, tapi bagian dari sejarah dan kesepakatan. Jangan disamakan dengan daerah lain. Ini hak orang Papua,” pungkasnya.

Writer: Irianti

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *