Salah satu kemudahan layanan yang disediakan oleh BPJS Kesehatan untuk mempermudah akses peserta terhadap layanan kesehatan, adalah melalui aplikasi Mobile JKN.
Aplikasi ini dapat diakses kapan saja dan di mana saja oleh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), sehingga mereka tidak perlu lagi datang langsung hanya untuk keperluan administratif seperti mengambil nomor antrian, mengecek kepesertaan atau mencari fasilitas kesehatan.
Salah satu fitur andalan dalam aplikasi ini adalah fitur Antrian Online, yang memberikan kemudahan bagi peserta JKN dalam mendapatkan layanan di fasilitas kesehatan.
Dengan fitur ini, peserta dapat mengambil nomor antrian secara digital sebelum datang ke faskes. Salah satu peserta yang rutin menggunakan fitur ini adalah Yunitha Aprilia (24), peserta JKN segmen Pekerja Penerima Upah (PPU), yang ditemui saat sedang menjalani kontrol rutin di salah satu rumah sakit di Kota Sorong, Rabu (23/7/2025).
“Saya sangat terbantu dengan adanya fitur Antrian Online ini. Saya bisa ambil nomor antrean dari rumah, jadi tidak perlu datang pagi-pagi hanya untuk mengantre lama di rumah sakit,” ujar Yunitha.
Menurut Yunitha, setelah menggunakan fitur tersebut, proses berobat menjadi jauh lebih efisien. Ia bisa memperkirakan jam kedatangan, menyesuaikan jadwalnya, dan menghindari kerumunan di ruang tunggu. Waktu jadi lebih efisien, dan juga ia merasa lebih aman karena bisa menghindari antrean panjang.
“Dulu saya harus datang sebelum jam buka kalau ingin dapat antrean awal, sekarang tinggal buka aplikasi saja. Benar-benar memudahkan,” tutur Yunitha lagi.
Dalam pengalamannya sebagai peserta JKN, Yunitha juga pernah mengalami kondisi kesehatan yang mengharuskannya berobat ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Setelah diperiksa, dokter memberikan surat rujukan ke rumah sakit untuk pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut. Ia juga pernah menjalani perawatan inap dengan menggunakan layanan JKN. Semua proses tersebut ia rasakan cukup mudah selama mengikuti alur dan prosedur yang berlaku.
“Prosesnya memang harus sesuai prosedur, tapi semuanya jelas dan cukup cepat. Saya juga tidak pernah merasa dipersulit selama menjadi peserta JKN,” ucap Yunitha.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sorong, Pupung Purnama, menjelaskan bahwa kemudahan layanan seperti Antrian Online merupakan bentuk komitmen BPJS Kesehatan dalam meningkatkan mutu pelayanan kepada peserta.
“Kami terus berinovasi menghadirkan layanan digital untuk memberikan kenyamanan, efisiensi, dan kecepatan bagi peserta JKN dalam mengakses layanan kesehatan,” ujarnya.
Selain fitur Antrian Online, aplikasi Mobile JKN juga menyediakan fitur-fitur lain seperti cek kepesertaan, konsultasi dokter, info ketersediaan tempat tidur rumah sakit, info lokasi fasilitas kesehatan, perubahan data peserta, skrining riwayat kesehatan, kartu digital hingga info iuran. Semua fitur ini dirancang untuk mendukung pelayanan yang terintegrasi dan responsif.
BPJS Kesehatan juga mengimbau seluruh peserta untuk mengunduh dan mengoptimalkan penggunaan aplikasi Mobile JKN agar dapat merasakan langsung manfaat dan kemudahan layanan yang telah disediakan.
“Dengan aplikasi ini, peserta tidak hanya terbantu dalam urusan administrasi, tapi juga bisa lebih cepat mendapatkan layanan yang dibutuhkan. Harapan kami, seluruh peserta aktif memanfaatkannya,” imbau Pupung. (*)