Berita  

Dinsos PPPA Sosialisasi Pembentukan Kampung/Desa Ramah Perempuan dan Perlindungan Anak di Papua Barat Daya

Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat terhadap kesetaraan gender, pemberdayaan dan perlindungan perempuan serta pemenuhan hak dan perlindungan anak, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Papua Barat Daya menggelar kegiatan Pembentukan Kampung/Desa Ramah Perempuan dan Perlindungan Anak di Provinsi Papua Barat Daya, yang berlangsung di Hotel Aimas, Kabupaten Sorong, Sabtu (28/12/2024).

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Papua Barat Daya Beatriks Msiren mengatakan, perempuan dan anak merupakan sumber daya manusia penting bagi pembangunan daerah.

Dikatakan Beatriks, berdasarkan data BPS Tahun 2023, di Provinsi Papua Barat Daya sekitar 73 persen perempuan tinggal di desa/kampung.

Kepala Dinas Sosial PPPA Papua Barat Daya Beatriks Msiren, SE

“Mengoptimalkan SDM perempuan dan anak adalah bagian dari agenda
pembangunan nasional. Agenda ini merupakan inklusivitas untuk memenuhi kebutuhan penduduk usia lanjut, disabilitas, perempuan dan anak serta pengelolaan SDM berbakat,” ungkap Beatriks saat membuka kegiatan.

Menurut Kadis Sosial, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dilakukan hingga tingkat desa/kampung.
Dimana pemberdayaan perempuan dapat meningkatkan kapasitas, ekonomi, kesehatan dan kualitas hidup perempuan.

Selain itu, pemberdayaan ekonomi perempuan juga memberikan manfaat bagi keluarga, komunitas, serta ekonomi nasional dan regional.

Oleh sebab itu, katanya, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bersama Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal membentuk model desa ramah perempuan dan peduli anak (DRPPA) tahun 2020.

“Kabupaten Sorong Tahun 2024 ditetapkan sebagai kabupaten dalam penerapan program DRPPA. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Sorong melalui Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan
dan Perlindungan Anak menetapkan Kampung Fafi dan Kampung Klaben, Distrik Mariat, sebagai tempat pelaksanaan DRPPA,” beber Kadis Sosial.

Lanjut Beatriks, meskipun upaya pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak telah dilakukan, namun perempuan dan anak masih menghadapi tantangan serius.

Berdasarkan data yang tercatat pada simponi PPA, sambung Beatriks, menunjukkan bahwa mereka masih mengalami diskriminasi, kesenjangan dan ketidakadilan.

“Pembentukan dan pelatihan ini kami harapkan dapat memberikan acuan bagi pemerintah daerah dan fasilitator daerah dari OPD Kabupaten Sorong,” harap Kadis Sosial PPPA PBD.

Sementara itu, Ketua Panitia Rosiana Kambu menyatakan, kegiatan ini untuk menumbuhkembangkan kesukarelawanan dan peran aktif masyarakat dalam peningkatan kesetaraan gender, pemberdayaan dan perlindungan perempuan serta pemenuhan hak dan perlindungan anak.

“Peserta yang ikut dalam kegiatan ini diharapkan menjadi sahabat perempuan dan anak ditingkat kampung dan fasilitator daerah,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *