Puluhan kendaraan roda dua tampak terjaring dan kena tilang, dalam sweeping gabungan yang dilaksanakan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Sorong Kota bersama Polisi Militer TNI Angkatan Laut dan Angkatan Darat, yang berlangsung di Jalan Basuki Rahmat tepat depan Taman Sorong City, Kota Sorong, Rabu (13/9/2023).
Kasat Lantas Polresta Sorong Kota Iptu Priskilla Kaom Sangkek mengatakan, sweeping gabungan yang dilaksanakan merupakan penertiban kendaraan baik roda dua maupun roda empat, dalam rangka Operasi Zebra Mansinam tahun 2023 yang berlangsung mulai dari tanggal 4-14 September 2023.
“Dalam pelaksanaan kegiatan operasi zebra mansinam juga melibatkan instansi lain diluar Polri, seperti POM TNI AD, POM TNI AL, Satpol PP dan juga Dishub. Makanya dalam kegiatan penertiban hari ini, kami melibatkan POM TNI AD dan TNI AL,” ungkapnya kepada BalleoNEWS.com di sela-sela kegiatan penertiban.
Dijelaskan nya, dalam Operasi Zebra Mansinam 2023, ada 7 sasaran yang menjadi atensi daripada pimpinan yaitu pengguna kendaraan roda dua dan empat yang tidak memiliki kelengkapan-kelengkapan pribadi.
Contohnya tidak menggunakan helm, tidak memiliki kaca spion, tidak memasang plat nomor atau plat nomor mati, kemudian tidak memiliki Surat Izin Mengemudi atau STNK.
“Kenapa hal tersebut menjadi sasaran kami, karena khusus di Kota Sorong sebagaimana diketahui banyak sekali kejadian kasus pencurian kendaraan roda dua. Makanya kita sasarkan masyarakat atau pengemudi kendaraan yang tidak memasang plat, karena dikhawatirkan kendaraan tersebut masuk dalam indikasi motor curian,” ujarnya.
Selain kendaraan roda dua, sambungnya, pengendara kendaraan roda empat juga masuk dalam sasaran penertiban. Yaitu yang tidak menggunakan sabuk keselamatan dan juga yang menggunakan handphone pada saat berkendara.
“Pada hari ini ada sekitar 50 personel gabungan dikerahkan, dalam kegiatan penertiban kendaraan. Sampai dengan tanggal 12 September 2023, sudah ada sekitar 157 kendaraan yang terjaring. Dimana 88 kendaraan diberikan teguran dan sekitar 69 kendaraan yang ditilang,” pungkasnya.
Pantauan BalleoNEWS, puluhan kendaraan roda dua tampak terjaring dalam kegiatan penertiban kendaraan gabungan Satlantas Polresta Sorong Kota bersama Pomal dan Pomad.
Kendaraan-kendaraan tersebut langsung ditilang di tempat, lantaran pengendaranya ada yang tidak memakai helm, tidak memiliki kaca spion, tidak memasang plat nomor maupun tidak memiliki kelengkapan berkendara seperti SIM dan surat-surat kendaraan lainnya.