Bupati Maybrat Karel Murafer berencana untuk memekarkan Distrik Ayamaru Utara Timur Raya yang berkedudukan di Kampung Suwiam, dengan cakupan wilayah Kampung Suwiam, Kampung Kona, Kampung Nauwita dan Kampung Tomase.
Kebijakan tersebut mendapat dukungan penuh dari para Intelektual Distrik Ayamaru Utara Timur.
Salah satu Intelektual Distrik Ayamaru Utara Timur Agustinus Jitmau mengatakan, rencana pemekaran Distrik khususnya di Ayamaru Utara Timur, perlu mendapat perhatian serius.
“Kami berharap masyarakat Ayamaru Utara Timur maupun Ayamaru Utara Jaya, dapat duduk bersama membahas solusi terbaik,” harapnya saat ditemui awak media, Kamis (21/8/2025).
Menurut Agustinus, diperlukan dialog bersama terkait rencana pemekaran Distrik Ayamaru Utara Jaya.
“Dialog bersama perlu dilakukan demi keutuhan Yumassesss kedepan. Pemekaran tidak boleh menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, Intelektual Distrik Ayamaru Utara Timur ini juga menyatakan dengan tegas menolak rencana penggabungan Kampung Fraboh ke Distrik Ayamaru Utara Jaya.
“Kami juga keberatan terkait rencana penggabungan Kampung Nauwita ke Distrik Ayamaru Utara Jaya,” imbuhnya.
Tokoh Intelektual Distrik Ayamaru Utara Timur juga menilai, keputusan tersebut tidak sesuai ketentuan yang berlaku. Karena secara kewilayahan, Kampung Nauwita berada dalam teritorial Distrik Ayamaru Timur.
“Kampung Nauwita berbatasan dengan Distrik Aifat, Aitinyo Utara dan Aitinyo Raya. Jadi tidak ada relevansinya masuk ke wilayah Ayamaru Utara Jaya. Itu jelas tidak masuk akal,” tegas Agustinus.
Hal senada disampaikan Intelektual Ayamaru Utara Timur Stefanus Patris Kareth. Kata Patris, dalam sidang DPR maupun tanggapan Bupati Maybrat atas aksi masyarakat Kampung Fraboh, disebutkan telah ada persetujuan dari intelektual. Namun hal itu tidak benar.
“Persetujuan itu hanya mengatasnamakan kami intelektual, faktanya kami tidak pernah tahu-menahu. Jika masyarakat Kampung Fraboh saja tidak tahu, apalagi kami para intelektual yang tinggal di luar distrik,” ungkap Stefanus.
Masyarakat Ayamaru Utara Timur, sambungnya, sejak lama memiliki ikatan adat dan sejarah yang kuat. Sehingga tidak bisa dipisahkan hanya karena kepentingan administrasi pemekaran.
“Kampung kami sudah definitif sejak tahun 2000 sampai 2003. Tidak ada alasan untuk ditarik keluar dari Ayamaru Utara Timur,” tegasnya.
Stefanus menambahkan, meski mungkin ada segelintir orang yang setuju penggabungan tersebut, akan tetapi mayoritas intelektual maupun masyarakat kampung tidak mengetahui program ini.
“Kami minta agar rencana pemekaran ditinjau kembali,” pintanya.
Terkait hal tersebut, para Intelektual Distrik Ayamaru Utara Timur kini sedang menyiapkan beberapa dokumen resmi. Dimana dalam satu hingga dua hari kedepan, mereka berencana bertemu langsung dengan Bupati Maybrat untuk menyampaikan penolakan mereka secara formal.
“Kita semua adalah sahabat yang berasal dari satu daerah, satu tempat dan satu dusun. Karena itu, pemekaran harus diarahkan untuk kebaikan bersama,” pungkasnya.