Berita  

Maria Jitmau Resmi Jabat Wakil Ketua III DPR Papua Barat Daya

SORONG, PBD – Struktur pimpinan DPR Papua Barat Daya resmi bertambah. Maria Jitmau kini menjabat sebagai Wakil Ketua III DPR Papua Barat Daya dari kelompok khusus unsur Otonomi Khusus (Otsus) Papua setelah pengangkatannya disahkan dalam Rapat Paripurna Istimewa Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPR Papua Barat Daya melalui mekanisme pengangkatan sisa masa jabatan 2024–2029.
Prosesi peresmian berlangsung di Rylich Panorama Hotel, Kota Sorong, Senin (18/5/2026), dan menjadi momentum penting dalam memperkuat representasi Orang Asli Papua (OAP) di lembaga legislatif Papua Barat Daya.

Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu menegaskan, pelantikan tersebut bukan sekadar agenda administratif maupun politik, melainkan amanah besar yang harus dijalankan untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat Papua Barat Daya secara adil, bermartabat, dan penuh tanggung jawab.

“Jabatan ini merupakan bentuk kepercayaan rakyat yang harus dijaga dengan integritas, loyalitas kepada konstitusi, serta komitmen terhadap kepentingan masyarakat luas,” ujar Elisa.

Ia menilai, pimpinan DPR memiliki posisi strategis dalam memperkuat fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran guna mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan serta berpihak pada kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, pelantikan Wakil Ketua III DPR Papua Barat Daya juga menjadi bagian penting dalam memperkuat sinergi antara lembaga eksekutif dan legislatif di tengah proses pembangunan provinsi termuda di Tanah Papua tersebut.

“Papua Barat Daya membutuhkan stabilitas politik, persatuan, dan kerja bersama dari seluruh elemen daerah. Tantangan pembangunan tidak bisa diselesaikan sendiri, tetapi membutuhkan kolaborasi yang harmonis dan komunikasi yang konstruktif,” katanya.

Elisa juga berharap, Maria Jitmau dapat menjadi jembatan aspirasi bagi masyarakat adat, masyarakat pesisir, masyarakat kepulauan, hingga seluruh komponen masyarakat Papua Barat Daya agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan rakyat.

Sementara itu, Ketua DPR Papua Barat Daya Ortis F Sagrim menyatakan rapat paripurna tersebut merupakan implementasi amanah Otonomi Khusus Papua, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Ia menegaskan, kehadiran unsur pengangkatan dalam struktur pimpinan DPR Papua Barat Daya mencerminkan pengakuan negara terhadap representasi kultural Orang Asli Papua dalam sistem pemerintahan daerah dan kelembagaan legislatif.

“Jabatan yang diemban bukan semata kedudukan administratif dan politik, tetapi amanat konstitusional untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat Papua Barat Daya, menjaga marwah DPR, memperkuat fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan,” ujar Ortis.

Ia berharap, kehadiran Maria Jitmau di jajaran pimpinan DPR semakin memperkuat semangat kebersamaan, persatuan, dan kolaborasi dalam membangun Papua Barat Daya yang maju, aman, berkeadilan dan sejahtera.

Momentum pelantikan ini juga disebut sebagai penguatan komitmen seluruh unsur DPR Papua Barat Daya untuk menjaga harmonisasi kelembagaan, menjunjung kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun kelompok, serta mempertahankan DPR sebagai rumah besar demokrasi yang menghormati kekhususan Papua dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *