Pemerintah Kota Sorong secara resmi menyerahkan hibah aset berupa satu unit kendaraan operasional kepada Klasis GKI Sorong. Penyerahan dilakukan langsung Wali Kota Sorong Septinus Lobat, sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap pelayanan gereja di wilayah kerja Klasis GKI Sorong, Rabu (4/3/2026).
Dalam arahannya, Wali Kota Sorong menyampaikan hibah yang diserahkan merupakan tindak lanjut dari koordinasi dengan bagian aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Sorong, serta surat dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Ia berharap, kendaraan operasional tersebut dapat menunjang mobilitas pelayanan pengurus klasis, terutama dalam melayani 47 jemaat yang tersebar di wilayah Kota Sorong.
“Kami berharap bantuan ini bermanfaat untuk menunjang pelayanan Ibu Ketua, Bapak Wakil, dan Sekretaris Klasis. Semoga kendaraan ini dirawat dengan baik agar usia pakainya panjang,” ujar Wali Kota dalam arahannya.
Sementara itu, Ketua Klasis GKI Sorong Jeane F. Haurissa menyambut baik pemberian hibah tersebut. Ia mengungkapkan, bantuan kendaraan operasional ini menjawab pergumulan panjang pihak klasis terkait keterbatasan sarana transportasi dalam mendukung pelayanan gerejawi.
“Kami bersyukur kepada Tuhan. Tahun 2026 ini merupakan Tahun Kepedulian bagi GKI, dan hibah dari Pemerintah Kota ini adalah bukti nyata kepedulian tersebut terhadap pelayanan kami,” ungkapnya.
Sebelum penyerahan kendaraan secara simbolis, terlebih dahulu dilakukan penandatanganan naskah hibah antara Pemerintah Kota Sorong dan pihak Klasis GKI Sorong. Acara kemudian ditutup dengan penyerahan kunci kendaraan oleh Wali Kota Sorong kepada Ketua Klasis sebagai tanda resmi penyerahan hibah aset tersebut.













