Berita  

KPU Maybrat Serahkan SK Penetapan Bupati-Wabup Terpilih kepada DPRK Untuk Segera di Paripurnakan

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maybrat Dominggus Isir menyerahkan Surat Keputusan KPU Maybrat Tentang Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Maybrat periode 2024-2029 kepada Ketua DPRK Maybrat Andarias Duwith, bertempat di Hotel Belagri, Kota Sorong, Jumat (7/2/2025).

Pantauan BalleoNews, penyerahan SK tersebut tampak disaksikan langsung Komisioner Bawaslu Maybrat, Komisioner KPU Maybrat dan juga Anggota DPRK Maybrat.

Selain menyerahkan Surat Keputusan KPU Maybrat, juga dilakukan rapat yang membahas terkait persiapan pelaksanaan rapat paripurna penetapan dan pengumuman Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Maybrat Periode 2024-2029.

Ketua KPU Maybrat Dominggus Isir mengatakan, dirinya telah secara resmi menyerahkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Maybrat Nomor 2 tahun 2025 tentang penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih pasca adanya putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia.

“Artinya untuk seluruh proses pelaksanaan tahapan Pilkada di Kabupaten Maybrat sudah berjalan. Hari ini merupakan hasil akhir dari proses panjang dengan diserahkannya SK KPU Maybrat kepada DPRK Maybrat, untuk selanjutnya dilakukan penetapan dalam paripurna istimewa,” ungkap Dominggus Isir kepada awak media.

Ketua KPU Maybrat berharap, setelah menyerahkan SK kepada DPRK, maka dapat segera ditindaklanjuti untuk segera diparipurnakan dan diajukan ke Pemerintah untuk disiapkan dalam pengusulan pelantikan sesuai jadwal yang sudah ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri.

“Melalui kesempatan ini, saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi serta salam hormat saya kepada seluruh masyarakat Kabupaten Maybrat. Terutama pimpinan partai politik, anggota DPRK, tokoh perempuan, pemuda, tokoh agama, pimpinan gereja, Pemerintah Daerah, TNI dan Polri, karena atas dukungan dari semua pihak maka seluruh tahapan dapat dilalui sampai hari ini,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua DPRK Maybrat Andarias Duwith menyatakan, setelah menerima Surat Keputusan KPU Maybrat, maka pihaknya akan melakukan rapat internal beserta seluruh anggota DPRK Maybrat untuk membahas terkait persiapan pelaksanaan rapat paripurna penetapan.

“Sebagai Pimpinan DPRK menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada KPU, karena telah menyelesaikan tugasnya dengan baik dan menyerahkan SK ini kepada kami,” ujarnya.

Sebagai anggota DPRK Maybrat, kata Andarias, maka pihaknya akan melaksanakan tugas sebagaimana yang diamanatkan oleh Presiden melalui Menteri Dalam Negeri.

“Kami akan melaksanakan itu dalam bentuk paripurna istimewa. Kami masih akan melakukan rapat internal, untuk membahas terkait persiapan paripurna istimewa,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *