Novita Nelce Iek selaku calon anggota DPRK Maybrat jalur otsus menegaskan, dirinya sama sekali tidak terlibat dalam kepengurusan partai politik di Kabupaten Maybrat.
Penegasan ini disampaikan Novita, menyusul adanya aduan dari masyarakat kepada Panitia Seleksi (Pansel) DPRK Maybrat jalur otsus yang menyebutkan bahwa dirinya merupakan pengurus salah satu partai politik di Kabupaten Maybrat.
“Saya Novita Nelce Iek dengan tegas membantah aduan masyarakat dan juga salah satu teman saya Topan Baho, yang menuduh saya sebagai pengurus partai politik di Maybrat. Saya secara pribadi tidak menerima tuduhan itu,” tegas Novita kepada BalleoNews, Selasa (4/2/2025).
Menurut Novita, Topan Baho yang mengadukan dirinya sebagai pengurus partai politik kepada Pansel, merupakan salah satu peserta calon anggota DPRK Maybrat jalur otsus yang tidak lolos pada tahap pemilihan dan musyawarah terbuka tingkat distrik yang dilakukan di Kantor Kampung Taha Kecil, Distrik Aitinyo pada tanggal 15 Desember 2024 lalu. Dimana saat proses pemilihan tingkat distrik, Topan Baho hanya mendapatkan dua suara.
“Mungkin karena itu, dia tidak puas. Sehingga pada masa sanggahan mengajukan surat keberatan pada pansel dan menyampaikan bahwa saya terlibat sebagai pengurus partai politik. Oleh karena itu, dia meminta agar saya harus digugurkan dari proses seleksi,” ungkap Novita.
Diakui Novita, dirinya bersama dua orang lainnya yaitu Samuel Kambuaya yang memperoleh 18 suara dan Martince Asmuruf yang sama-sama mendapatkan 11 suara dengan dirinya, merupakan calon anggota DPRK Maybrat jalur otsus keterwakilan dari daerah pemilihan Aitinyo. Sementara 6 orang lainnya tidak terpilih, lantaran mereka memperoleh suara dibawah.
“Pada tahap musyawarah terbuka dan pemilihan tingkat distrik pada dapil Aitinyo, diikuti sembilan peserta. Tapi yang dinyatakan lolos seleksi hanya tiga yaitu Samuel Kambuaya, Martince Asmuruf dan saya sendiri Novita Nelce Iek. Kami bertiga ini yang mewakili lima distrik di wilayah Aitinyo induk, untuk maju mengikuti seleksi DPRK Maybrat jalur otsus,” bebernya.
Lanjut Novita, dalam proses musyawarah terbuka dan pemilihan tingkat distrik dapil Aitinyo, dihadiri 5 kepala distrik, 25 tokoh keterwakilan dari Pemerintah Daerah termasuk Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Maybrat selaku Kepala Sekretariat, Asisten 1 dan juga Panitia Seleksi.
Tahapan demi tahapan, sambungnya, sudah dialui secara bersama-sama. Dimana calon anggota DPRK Maybrat keterwakilan dari dapil satu, dua, tiga dan empat sudah menyerahkan berkas umum berupa KTP, ijasah, kartu keluarga dan pas photo kepada Pansel.
Novita membeberkan, pada tahapan awal juga dilakukan verifikasi data Sipol. Dimana dari 15 calon anggota yang berasal dari 4 dapil, salah satu peserta dari dapil 1 wilayah Aifat atas nama Simon Aifat namanya muncul di data Sipol sebagai pengurus partai PKS. Sedangkan 14 peserta lainnya, dinyatakan lolos karena nama tidak muncul di data Sipol.
“Setelah itu, kami mengikuti tahapan brifieng kedua yang dilakukan di hotel City View Kota Sorong. Dimana kami mendapatkan arahan umum untuk mempersiapkan diri melangkah ke tahapan seleksi selanjutnya, disitu kami masuk pada masa sanggahan,” ujarnya.
Kata Novita, pada masa sanggahan ternyata ada tanggapan dari masyarakat terkait status dari pada ke 15 calon anggota DPRK Maybrat yang terlibat dalam partai politik.
“Kami empat orang yang mendapat tanggapan dari masyarakat kemudian mendapat panggilan dari pansel, untuk melakukan klarifikasi di Hotel Vega Sorong,” imbuhnya.
Diakui Novita, saat itu dirinya sudah menjelaskan kepada Pansel terkait statusnya.
“Saya sudah menjelaskan kepada pansel kalau saya tidak terlibat dalam partai politik, seperti yang dituduhkan kepada saya,” ucapnya.
Ditegaskan Novita, dirinya sama sekali tidak terlibat dalam kepengurusan partai politik di Kabupaten Maybrat.
“Saya mau sampaikan kepada publik bahwa saya secara pribadi tidak terlibat sebagai pengurus partai politik. Sampai saat ini saya juga tidak mendapatkan SK baik dari DPP, DPD maupun DPC partai politik yang menunjukkan bahwa saya terlibat dalam kepengurusan partai politik. Entah itu di tingkat distrik atau tingkat DPC. Saya secara pribadi membantah hal itu,” tegasnya.
Oleh karena itu, Novita berharap Pansel DPRK Maybrat agar selektif dalam melakukan tahapan seleksi. Dirinya juga meminta, agar Pansel mendatangi partai politik untuk mengkroscek apakah dirinya terlibat langsung sebagai pengurus partai itu atau tidak.
“Hal ini harus dilakukan Pansel, untuk membuktikan data diri saya secara hukum. Harapan saya pansel tetap selektif dalam melakukan tahapan dan hak kami untuk mengikuti tahapan. Pansel juga harus membuktikan surat yang diadukan apakah ada SK dari DPP, terhadap saya Novita Nelce Iek sebagai pengurus partai yang bersangkutan atau tidak. Hal itu yang harus dibuktikan, sebab saya secara pribadi sampai saat ini membantah tuduhan tersebut, karena saya tidak terlibat sebagai pengurus partai politik,” harap Novita.
Ditegaskan Novita, apabila Pansel DPRK Maybrat salah dalam mengambil keputusan atau langkah yang dapat merugikan dirinya secara pribadi, maka jalur hukum akan ditempuh.
“Saya akan menempuh jalur hukum, apabila pansel salah dalam mengambil langkah dan keputusan yang diambil merugikan saya. Harapan saya pansel harus jalan di rel sesuai aturan dan tahapan. Pansel juga harus bijak dalam mengambil keputusan dan sesuai fakta atau bukti berupa SK yang memperkuat bahwa saya adalah pengurus partai politik bersangkutan,” pungkas Novita Nelce Iek.