Berita  

Dinas Sosial PPPA Bentuk Kelompok Kerja dan Vocal Point Pengarus Utamaan Gender di Papua Barat Daya

Dalam rangka membangun komitmen untuk mempercepat pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) di Provinsi Papua Barat Daya, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Papua Barat Daya menggelar kegiatan Pembentukan Kelompok Kerja dan Vocal Point Pengarus Utamaan Gender (PUG) Provinsi Papua Barat Daya, yang berlangsung di Hotel Vega Sorong, Jumat (8/11/2024).

Kepala Dinas Sosial PPPA Papua Barat Daya Beatriks Msiren mengatakan, berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang pengarusutamaan
gender dalam pembangunan nasional, telah mengamanatkan kepada seluruh
Menteri/Kepala Lembaga Non Kementerian, Gubernur dan Bupati/Walikota seluruh Indonesia untuk melaksanakan pengarusutamaan gender (PUG) dalam pembangunan.

“Pengarusutamaan gender adalah proses untuk menjamin perempuan dan laki-laki mempunyai akses dan kontrol terhadap sumber daya, memperoleh manfaat pembangunan dan pengambilan keputusan yang sama di semua tahapan proses pembangunan dan seluruh program serta kebijakan pemerintah,” ungkap Kadis Sosial PPPA PBD.

Lanjut Beatriks, kesetaraan gender dalam kebijakan pembangunan menjadi indikator yang cukup signifikan. Karena kesetaraan gender akan memperkuat kemampuan Pemerintah Daerah untuk berkembang, mengurangi kemiskinan dan memerintah secara efektif.

Pengarusutamaan Gender (PUG), sambungnya, merupakan strategi yang dibangun untuk mengintegrasikan gender menjadi satu dimensi integral dari perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi atas kebijakan dan program pembangunan.

“Di Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya saat ini, kesetaraan gender itu sudah sangat baik. Ada beberapa kepala dinas yang dijabat oleh perempuan. Pembentukan kelompok lerja dan vocal poin ini supaya di OPD juga harus mengutamakan pengarusutamaan gender,” tandasnya.

Selain itu, katanya, pelaksanaan integrasi Pengarusutamaan Gender (PUG) kedalam siklus perencanaan dan penganggaran di Provinsi Papua Barat Daya mengalokasian sumber daya pembangunan.

Sehingga diharapkan ini dapat mendorong
daerah menjadi lebih efektif, dapat dipertanggungjawabkan dan adil dalam
memberikan manfaat pembangunan bagi seluruh penduduk Papua Barat Daya. Baik itu laki-laki maupun perempuan, tua, anak-anak dan penyandang disabilitas.

“Tujuan kegiatan ini adalah untuk membentuk kelompok kerja Pengarusutamaan Gender (PUG) Provinsi Papua Barat Daya. Selain itu, juga untuk membentuk vocal point di masing-masing organisasi perangkat daerah di Provinsi Papua Barat Daya,” pungkasnya.

Sementara itu, Penjabat Gubernur Papua Barat Daya Mohammad Musa’ad yang diwakili Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan George Yarangga menyatakan, semua laki-laki dan perempuan dapat dilibatkan secara optimal dalam peran pembangunan, maka keadilan gender harus diwarnai setiap kebijakan maupun pelaksanaan pembangunan daerah Provinsi Papua Barat Daya.

“Kesetaraan gender diharapkan kedepan wajib dituangkan dalam visi misi Pemerintah Daerah Provinsi Papua Barat Daya,” harapnya.

Lanjutnya, berbagai upaya telah dan sedang dilakukan pemerintah Provinsi Papua Barat Daya melalui Dinas Sosial PPPA PBD dah lama membangun kesadaran gender di kalangan aparat pemerintah maupun swasta.

“Pembentukan kelompok kerja dan vocal poin PUG merupakan bagian dari upaya untuk mempercepat pelaksanaan pengarusutamaan gender,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *