Berita  

Eda Doo, Yakob Kareth, Suroso, Siapa Pengganti Pj Wali Kota Sorong Septinus Lobat?

Penjabat Gubernur Papua Barat Daya Mohammad Musa’ad mengusulkan tiga nama calon Penjabat Wali Kota Sorong. Tiga nama tersebut yaitu Eda Doo, Yakob Kareth dan Suroso.

Surat yang dikeluarkan pada 8 Juli 2024 lalu dengan Nomor: 100.1/299/GUB-PBD/2024 dan bersifat penting tentang pengusulan tiga nama calon Penjabat Wali Kota Sorong ini beredar luas di media sosial, namun belum diketahui secara pasti kebenaran surat tersebut.

Surat tersebut ditujukan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan ditandatangani oleh Pj Gubernur Mohammad Musa’ad.
Dimana isi surat tersebut menindaklanjuti Surat Menteri Dalam Negeri Nomor: 100.2.1.3/2936/SJ tanggal 1 Juli 2024 perihal Usul Nama Calon Penjabat Bupati/Wali Kota yang berakhir pada bulan Agustus Tahun 2024.

Bahwa terkait hal tersebut Penjabat Wali Kota Sorong akan berakhir masa jabatannya pada tanggal 24 Agustus 2024, maka dengan ini kami menyampaikan usulan nama-nama 3 (tiga) calon Penjabat Wali Kota Sorong sebagai berikut:
1. Nama: Drs. Yakob M. Kareth, M.Si
NIP: 196708041988101001
Pangkat/Golongan: Pembina Utama Madya (IV/d)
Jabatan: Sekretaris Daerah Kota Sorong

2. Nama: Suroso, S.IP, MA
NIP: 197212151992031005
Pangkat/Golongan : Pembina Utama Muda (IV/c)
Jabatan: Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan ESDM
Provinsi Papua Barat Daya

3. Nama: Eltje Salomina Doo, SE, MM
NIP: 197106052002122007
Pangkat/Golongan : Pembina Tingkat I (IV/b)
Jabatan: Kepala Biro Umum Setda Provinsi Papua Barat Daya

Demikian usulan ini kami sampaikan, sebagai bahan pertimbangan Bapak dalam menetapkan Penjabat Walikota Sorong untuk masa jabatan 1 tahun kedepan atau setelah dilantiknya Pejabat Walikota Definitif hasil Pilkada Serentak Tahun 2024.

Hingga berita ini disiarkan, BalleoNews masih berupaya mengkonfirmasi pihak terkait soal kebenaran surat tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *