Merasa nama baiknya telah dicemarkan, Femmy Tjiulan kembali melaporkan Cristina WL ke Polresta Kota Sorong, Rabu (25/10/2023).
Arfan Foretoka yang merupakan kuasa hukum Femmy Tjiulan mengatakan, pencemaran nama baik yang dilakukan Cristina WL terhadap kliennya sebenarnya sudah berlangsung lama. Hanya saja hal tersebut didiamkan oleh kliennya.
“Tapi sekarang karena sudah semakin menjadi, nama baik klien saya terus saja dicemarkan makanya klien saya memutuskan untuk melaporkan hal ini ke pihak kepolisian,” ungkapnya kepada BalleoNEWS, Rabu (25/10/2023).
Menurut Arfan, pencemaran nama baik yang dilakukan Cristina WL terhadap kliennya sebenarnya sudah terjadi sejak tahun 2019 sampai sekarang.
“Awalnya klien saya tidak mau mengadukan masalah pencemaran nama baik. Hanya karena ini sudah berangsur lama dan klien saya terus ditekan, makanya kami memutuskan untuk membuat laporan polisi supaya ini tidak berlarut berlarut-larut,” ujarnya.
Akibat nama baiknya dicemari, kata Arfan, kliennya mendapat tekanan psikis dan mental.
“Saudara Cristina WL melakukan pencemaran nama baik, memfitnah dan menuduh kliennya itu melalui telepon. Bahkan Cristina WL menyuruh kliennya untuk merekam hal tersebut. Setelah saya dengar rekamannya, itu memang tidak pantas dan tidak etis, apalagi secara hubungan antara klien aaya dengan saudara Cristina WL masih ada hubungan kekelurgaan,” tegasnya.
Dibeberkan Arfan, laporan polisi yang dibuat hari ini merupakan laporan kedua yang dilayangkan Femmy Tjiulan terhadap Cristina. Dimana laporan pertama terkait dengan pengancaman dan pengrusakan.
“Saya berharap agar laporan kedua ini dapat segera diproses oleh pihak kepolisian, sehingga klien kami Femmy Tjiulan dapat memperoleh kepastian hukum,” pungkasnya.