Berita  

172 Petugas BPS Diterjunkan Lakukan Pendataan UMKM di Kota Sorong

Sebanyak 172 petugas diterjunkan untuk melakukan Pendataan Lengkap Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (PL-KUMKM) di Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya.

Pantauan BalleoNEWS.com, sebelum turun langsung ke lapangan, para petugas dilepas oleh Penjabat Wali Kota Sorong Septinus Lobat yang diwakili Staf Ahli Walikota Sorong Amos Kareth, di halaman Kantor BPS Sorong, Jumat (15/9/2023).

Staf Ahli Walikota Sorong Amos Kareth mengatakan, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dalam Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2022 mengintruksikan Menteri Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah bersama Badan Pusat Statistik (BPS) untuk menyediakan database usaha mikro, kecil dan koperasi.

Dimana urgensi tersedianya basis data ini dilatarbelakangi oleh karakteristik dan keberadaan koperasi dan UMKM (KUMKM) yang terus berkembang.

“Perkembangan KUMKM ini berdampak besar terhadap pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja dan pengurangan tingkat kemiskinan,” ungkapnya.

Lanjut Amos, berdasarkan data dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia bahwa jumlah UMKM mencapai 99 persen dari keseluruhan unit usaha di Indonesia, share PDB mencapai 61 persen dan penyerapan tenaga kerja sebesar 97 persen. Maka itu pemerintah perlu membuat kebijakan, untuk memberdayakan Koperasi dan UMKM.

Dalam membuat kebijakan tersebut, sambungnya, dibutuhkan data makro dan mikro Koperasi dan UMKM by name by address. Sehingga dilaksanakan Pendataan Lengkap Koperasi, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (PL-KUMKM).

“Kegiatan Pendataan Lengkap Koperasi dan UMKM merupakan kegiatan pendataan lengkap atas seluruh pelaku dan unit usaha atau perusahaan, yang berada dalam wilayah Negara Indonesia.
Keberhasilan pelaksanaan PL-KUMKM 2023 ini ditentukan oleh niat, tekad dan kesungguhan kita semua. Oleh karena itu, diharapkan agar para petugas harus melaksanakan tugasnya sebaik-baiknya dengan penuh tanggung jawab dan berpegang teguh pada buku pedoman,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala BPS Kota Sorong Merry menyatakan, Pendataan Lengkap Koperasi dan UMKM bertujuan untuk terciptanya basis data tunggal KUMKM di Indonesia yang akurat dan menyeluruh.

Dimana Pendataan Lengkap Koperasi dan UMKM (PL-KUMKM) merupakan kegiatan berkelanjutan selama kurun waktu 3 tahun, dari 2022 dan ditargetkan selesai pada 2024.

“Pelaksanaan PL-KUMKM pada tahun ini dilaksanakan dari tanggal 15 September sampai 14 Oktober 2023, untuk semua unit usaha di empat kabupaten dan kota di Provinsi Papua Barat Daya. Yaitu Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Sorong, Raja Ampat dan Kota Sorong,” bebernya.

Lanjutnya, kegiatan Pendataan Lengkap Koperasi dan UMKM merupakan kegiatan pendataan lengkap atas seluruh pelaku dan unit usaha atau perusahaan yang berada dalam wilayah Negara Indonesia.

“Untuk Kota Sorong kita menerjunkan sebanyak 172 petugas untuk mendata seluruh usaha-usaha mikro, kecil dan menengah serta koperasi yang ada di Kota Sorong,” rincinya.

Diakui Merry, banyak usaha-usaha yang ada di Kota Sorong namun belum terdata dengan baik. Oleh karena itu, Pemerintah melalui Kementerian Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) melakukan pendataan ini.

“Untuk tahun ini, pendataan usaha-usaha mikro, kecil dan menengah serta koperasi dilakukan di 215 kabupaten dan kota seluruh Indonesia,” tegasnya.

Pendataan Lengkap Koperasi dan UMKM (PL-KUMKM), katanya, dilakukan untuk mendapatkan data basis tunggal untuk koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah.

“Yang didata adalah semua jenis usaha baik yang menetap maupun tidak menetap, misalnya pedagang bakso keliling. Kita akan melihat karakteristik usahanya, apakah masuk dalam usaha mikro, kecil atau menengah sesuai skalanya,” imbuhnya.

Oleh karena itu, Kepala BPS Kota Sorong mengimbau kepada seluruh pelaku usaha yang ada di Kota Sorong, agar bisa menerima petugas yang datang untuk melakukan pendataan. Karena data atau informasi yang disampaikan para pelaku usaha, sangat berguna bagi pemerintah dalam menyusun program kegiatan dan juga mengambil kebijakan yang tepat untuk koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah.

“Jadi jangan tolak petugas kami. Para petugas dalam melakukan pendataan dibekali dengan surat tugas,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *