Pemilihan anggota Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Barat Daya (MRP PBD) nampaknya tidak berjalan mulus seperti yang diharapkan. Aksi demo terus berdatangan dan dilakukan oleh sekelompok masyarakat adat, yang menolak hasil pleno penetapan nama-nama calon anggota MRP PBD yang telah diumumkan oleh panitia seleksi.
Setelah didemo, panitia seleksi anggota MRP PBD kini diadukan ke Polresta Sorong Kota oleh masyarakat adat dari Suku Maya, Kabupaten Raja Ampat, Jumat (9/6).
Pengaduan atas dugaan adanya penyuapan dalam seleksi anggota MRP PBD dilaporkan oleh salah satu anak dari Suku Maya, Kabupaten Raja Ampat, Ludia Esther Mentansan.
Salah satu anak adat Suku Maya Muhammad Syahril Wainsaf yang mendampingi saat proses pengaduan mengatakan, pihaknya telah memasukkan surat aduan ke Kapolresta Sorong Kota terkait adanya dugaan penyuapan yang dilakukan salah seorang calon anggota MRP PBD kepada oknum panitia seleksi MRP PBD.
“Hari ini kami dari anak adat Suku Maya menyurat ke Kapolresta Sorong Kota terkait dugaan penyuapan yang dilakukan oleh salah satu oknum yang mengikuti seleksi anggota MRP, kepada salah satu oknum yang menjadi tim pemilihan anggota MRB Papua Barat Daya,” ungkapnya saat ditemui BalleoNEWS, di Mapolresta Sorong Kota, Jumat (9/6).
Dikatakannya, dalam pemilihan anggota MRP PBD, pihaknya melihat adanya kecurangan dan ketidakjujuran didalamnya yang dilakukan oleh panitia seleksi.
“Disini indikasi penyuapan yang kita adukan dan dijadikan bukti yaitu berdasarkan video yang sementara ini ada di kita,” ujarnya.
Dalam surat aduan yang sudah diserahkan ke Polresta Sorong Kota, sambungnya, mereka meminta kepada Kapolresta Sorong Kota agar memerintahkan jajarannya menindaklanjuti adanya dugaan penyuapan dalam seleksi anggota MRP PBD.
“Kami minta Kapolresta Sorong Kota segera memerintahkan jajarannya agar dapat menindak lanjuti dugaan penyuapan yang terjadi dalam seleksi anggota MRP PBD. Karena berdasarkan video yang beredar, kami mencurigai adanya dugaan penyuapan tersebut,” tegasnya.
Jika sampai dugaan tersebut benar adanya, kata Syahril, maka sebagai anak adat dari Suku Maya pihaknya merasa sangat dirugikan.
“Kalau sampai dugaan penyuapan itu benar, kami merasa perbuatan ini sangat merugikan kita terutama saudara-saudara, kakak-kakak dan ibu-ibu saya yang sementara ini ikut tes secara murni,” imbuhnya.
Lanjutnya, sebagai provinsi baru, tentunya sangat dibutuhkan orang-orang yang nantinya akan duduk di MRP PBD adalah mereka yang bersih, jujur dan tidak ada indikasi suap di dalamnya.
“Dalam video yang beredar itu ada indikasi salah satu oknum calon anggota MRP PBD menyogok salah satu oknum panitia seleksi dengan uang sebesar seratus juta. Dimana lima puluh juta diserahkan secara langsung dan lima puluh juta lainnya ditransfer,” tegasnya.
Ditambahkan Syahril, pihaknya memberikan waktu 1 minggu kepada pihak Kepolisian untuk menindaklanjuti aduan tersebut.
“Kami kasih waktu satu minggu, ketika sampai satu minggu tidak ada jawaban kepada kami maka kami akan turun melakukan aksi dengan teman-teman yang lebih banyak. Karena kami semua merasa dirugikan dengan indikasi kalau itu terbukti kita sangat dirugikan. Kalau sampai dugaan tersebut terbukti, maka kami minta kepada pihak kepolisian agar ditindak tegas sesuai undang-undang yang berlaku di negara Republik Indonesia,” pungkasnya.