Berita  

Bank Arfindo Kembali Laporkan Oknum Developer PT CKF ke Polda Papua Barat

Bank Arfindo Cabang Sorong kembali melaporkan oknum developer PT Cahaya Keemasan Fadilah (CKF) LW ke polisi. Kali ini, LW dilaporkan ke Polda Papua Barat

Bank Arfindo Cabang Sorong kembali melaporkan oknum developer PT Cahaya Keemasan Fadilah (CKF) LW ke polisi. Kali ini, LW dilaporkan ke Polda Papua Barat.

Kuasa Hukum Bank Arfindo Hiras Lumban Tobing mengatakan, laporan polisi terhadap LW telah dibuat di Polresta Sorong Kota dan Polda Papua Barat.

“Laporan polisi sudah dibuat, kini prosesnya sudah jalan dan masuk tahap penyidikan. Kami selaku kuasa hukum menyerahkan sepenuhnya proses tersebut ke pihak kepolisian,” ungkapnya kepada BalleoNEWS.

Menurutnya, sebagai kuasa hukum dirinya sangat mengerti dan memahami terkait objektivitas, kebenaran dan fakta adalah kunci perjuangan rasa keadilan.

Dijelaskan Hiras, pihaknya melaporkan LW ke Polda Papua Barat lantaran ada beberapa lokasi perumahan milik LW yang bermasalah dengan Bank Arfindo.

“LW selain pinjaman atas nama pribadi , juga memiliki pinjaman grup usahanya yakni PT Cahaya Keemasan Fadillah, PT Putra Tunggal Mandiri, CV Rahmat Fadillah dan PT Mitra Rafa Kencana. Semua fasilitas pinjaman itu atas nama Leni Wanda dan grup usahanya, kredit tersebut macet di Bank Arfindo,” bebernya.

Menurut Kuasa Hukum, LW membuat beberapa anak perusahaan untuk mengajukan pinjaman ke Bank Arfindo sehingga memudahkan pencairan kredit.

“Tentunya patut diduga ada juga hubungan dengan pihak dalam. Terkait dengan agunan yang diakui LW terpasang di plangkat tidak ada hubungan dengan Bank Arfindo, adalah tidak benar. Saat ini agunan pinjaman yang diagunkan atas nama PT Putra Tunggal Mandiri merupakan kredit macet dan sertifikat ada ditangan Bank Arfindo,” jelasnya.

Writer: IriantiEditor: Irianti

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *