Berita  

Ketua Fopera Papua Barat Daya Menilai Kebijakan Efisiensi Anggaran Menabrak UU Otsus

Ketua Forum Pengawal Perjuangan Rakyat (FOPERA) Provinsi Papua Barat Daya Amus Yanto Ijie menilai, kebijakan efisiensi anggaran oleh Pemerintah Pusat menabrak Undang-undang Otonomi Khusus (Otsus).

“Efisiensi anggaran harusnya tidak berlaku di daerah yang berstatus otonomi khusus, karena pasti menabrak Undang-undang otsus,” ungkap Ketua Fopera PBD kepada BalleoNews, Kamis (10/4/2025).

Menurut Yanto, sumber penerimaan dalam rangka Otsus jelas diatur UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otsus Papua pasal 34 huruf a, b dan e.

Selanjutnya kata Yanto, Kepres dan Inpres, PMK Menteri Keuangan dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri tentang efisiensi anggaran tidak bisa bertentangan plafon anggaran yang ditetapkan angkanya dalam UU Otsus.

Menurutnya, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan harusnya dapat memberikan telahan kepada Presiden bahwa sumber penerimaan otsus 2,25 persen dari total DAU Nasional berlaku sampai tahun 2041 yang sifatnya final dan tidak ada tawar menawar. Sekalipun situasi keuangan negara tidak baik-baik saja.

“Khusus daerah berstatus otsus, mendapat pengecualian. Kalau efisiensi anggaran otsus reguler yang bersumber dari total alokasi dana alokasi umum dipotong, maka terlebih dahulu rubah Undang-undang nomor 2 Tahun 2021 tentang otsus papua pasal 34 ayat 3 huruf e,” tegas Yanto.

Sepanjang APBN DAU Nasional tidak mengalami perubahan atau penurunan, lanjut Ketua Fopera, maka penerimaan Otsus Papua yang sumbernya 2,25 persen dari DAU Nasional hukumnya wajib dilaksanakan dan tidak ada dasar hukum untuk melakukan efisiensi atau pemangkasan.

Ditambahkan Yanto, keputusan pemerintah tentang efisiensi anggaran jangan menabrak Undang-undang Otsus Papua.

“Pemerintah pusat harus konsisten laksanakan otsus papua seadil-adilnya. Otsus Papua diberikan dengan historis masa lalu yang gelap, otsus menjadi sumber energi masa depan Papua yang lebih baik. Pemerintah pusat jangan lagi mengulangi kesalahan masa lalu. Otsus adalah harapan baru bagi masa depan Papua yang lebih terang,” pungkas Ketua Fopera PBD.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *