Berita  

MRP-DPR Lakukan Verifikasi Akhir Status OAP CPNS Papua Barat Daya, Tiga Nama Dicoret

 

Majelis Rakyat Papua Provinsi Barat Daya (MRP PBD) bersama DPR Provinsi Papua Barat Daya melakukan verifikasi akhir pembuktian terbalik status Orang Asli Papua (OAP) terhadap 10 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Provinsi Papua Barat Daya, Jumat (10/1/2025).

Pantauan BalleoNews, verifikasi akhir yang berlangsung di Kantor Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Papua Barat Daya, dilakukan oleh Wakil Ketua II MRP PBD Vincentius Paulinus Baru, Ketua Komisi 1 DPR Provinsi Papua Barat Daya Zeth Kadakolo dan juga Ketua Pokja Adat MRP PBD Mesak Mambraku, yang disaksikan langsung Kepala Bidang Pengadaan dan Formasi ASN Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Papua Barat Daya Timotius Mosso didampingi pegawai BKPSDM PBD Jefry Asmuruf.

Ketua Komisi 1 DPR Provinsi Papua Barat Daya Zeth Kadakolo mengatakan, dari 86 pencaker yang dilakukan verifikasi pembuktian terbalik status OAP, sebanyak 83 nama dinyatakan lolos verifikasi dan terbukti memiliki status OAP baik dari garis keturunan kedua orangtua maupun dari nenek dan kakek.

“Hari ini kita melakukan verifikasi pembuktian terbalik status OAP terhadap sepuluh pencaker. Dari hasil verifikasi, sebanyak tujuh nama memang memiliki status orang asli papua. Sedangkan tiga nama dicoret atau diskualifikasi, karena tidak bisa membuktikan keaslian orang asli papua. Sehingga total delapan puluh tiga pencaker mereka memang memiliki status OAP,” ungkap Ketua Komisi 1 DPR Provinsi Papua Barat Daya kepada awak media.

Menurut Zeth, verifikasi pembuktian terbalik status OAP terhadap 86 pencaker dilakukan karena menindaklanjuti adanya aspirasi dari para pencari kerja (pencaker) di Papua Barat Daya beberapa waktu lalu.

“Delapan puluh enam nama yang diusulkan untuk di verifikasi ini, ada dugaan bahwa sebagian diantaranya bukan merupakan OAP. Makanya kami melakukan verifikasi bersama Majelis Rakyat Papua dan pemerintah,” tegasnya.

Verifikasi pembuktian terbalik status OAP, sambung Ketua Komisi 1, dilakukan dengan langsung meminta klarifikasi dari Ketua Lembaga Adat setempat yang telah mengeluarkan surat rekomendasi. Hal ini bertujuan, untuk memastikan keabsahan status OAP dari 10 pencaker tersebut.

“Kami lakukan verifikasi dengan cermat dan terbuka. Beberapa pencaker yang kami lakukan verifikasi ulang dan meminta klarifikasi dari Ketua Lembaga Adat, mayoritas berasal dari Raja Ampat,” imbuh Zeth Kadakolo.

Sementara itu, Wakil Ketua II Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Barat Daya Vincentius Paulinus Baru menyatakan, pihaknya melakukan verifikasi pembuktian terbalik status OAP terhadap 86 pencaker secara transparan dengan melibatkan berbagai pihak.

“Verifikasi ini kami lakukan secara terbuka dan transparan. Yang terlibat dalam proses verifikasi yaitu DPR, MRP, pemerintah dan juga lembaga adat. Dari hasil verifikasi, tiga nama dicoret dan dikeluarkan karena tidak bisa membuktikan status OAP,” bebernya.

Wakil Ketua II MRP PBD berharap, keputusan yang dibuat nanti berdasarkan hasil verifikasi pembuktian terbalik status OAP yang telah dilakukan dapat diterima dan dihargai oleh semua pihak.

Selanjutnya Kepala Bidang Pengadaan dan Formasi ASN Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Papua Barat Daya Timotius Mosso menegaskan, dalam penerimaan CPNS di lingkup Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya, pihaknya bekerja sesuai aturan yang berlaku.

 

“Kami bekerja dan berjalan sesuai aturan yang berlaku, semua proses dilakukan secara terbuka termasuk verifikasi pembuktian terbalik status OAP. Kami telah memastikan tidak ada keberpihakan selama tahapan berlangsung,” tegas Timotius.

Menurut Timotius, hasil verifikasi pembuktian terbalik status OAP tersebut nantinya akan dibuatkan dalam berita acara yang ditanda tangani oleh para pihak terkait dan selanjutnya akan dilaporkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan) untuk diproses lebih lanjut.

“Untuk tiga nama yang bukan OAP, nanti akan disampaikan juga kepada KemenpanRB untuk selanjutnya diteruskan ke Panitia Seleksi Nasional guna dilakukan optimalisasi sesuai dengan sistem yang berlaku,” tambahnya.

Kabid Pengadaan dan Formasi ASN Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Papua Barat Daya menambahkan, dalam waktu dekat Pemerintah akan mengumumkan secara resmi hasil CPNS Papua Barat Daya.

“Para pencaker sudah mengikuti seleksi kompetensi dasar dan kompetensi bidang, hasilnya akan diumumkan secara resmi oleh pemerintah dalam waktu dekat,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *