Berita  

Ditpolairud Polda Papua Barat Amankan 150,7 Liter Miras Cap Tikus dari KM Fajar Mulia

Direktorat Polairud Polda Papua Barat berhasil mengamankan 150,7 liter minuman keras (miras) jenis cap tikus dari atas kapal KM Fajar Mulia.

Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Papua Barat Kompol Farial M Ginting mengatakan, selain miras jenis cap tikus, pihaknya juga berhasil mengamankan 47 ekor ayam jenis Fhilipina, 1 ekor anjing helder dan 2 ekor anjing pomeranian.

“Minuman keras jenis cap tikus yang diamankan sebanyak 42 botol aqua ukuran 600 ml, 17 botol aqua 1500 ml, 2 galon ukuran 20 liter, 4 plastik berukuran 12,5 liter dan 2 plastik berukuran 1 liter. Total 150,7 liter yang kami amankan,” rinci Kasubdit Gakkum saat memberikan keterangan pers, bertempat di Mako Ditpolairud Polda Papua Barat, Senin (25/11/2024).

Dibeberkan Ginting, kronologis penangkapan yaitu KP Pulau Mansinam bersama dengan Tim Subdit Gakkum bertolak dari Dermaga Perikanan Kota Sorong untuk melakukan patroli di seputaran Perairan Kolam Bandar Kota Sorong, sekitar pukul 11.00 WIT, Sabtu (23/11/2024).

Selanjutnya pada hari Minggu (24/11/2024) sekitar pukul 12.30 WIT pada titik koordinat S 00°52.198′ (E 131°12.266′), tim menghentikan dan melakukan pemeriksaan terhadap kapal KM Fajar Mulia yang melakukan pelayaran dari Pelabuhan Bitung ke Kota Sorong.

“Saat melakukan pemeriksaan, tim menemukan ayam jenis fhilipina dan anjing helder yang di simpan di dek kapal. Selanjutnya petugas patroli dan tim subdit gakkum melakukan pemeriksaan terhadap kamar-kamar ABK kapal dan ditemukan ratusan liter minuman keras jenis cap tikus tanpa label,” bebernya.

Menurut Ginting, dari hasil interogasi awal di TKP, hewan ayam, anjing dan minuman keras tersebut tanpa dilengkapi dengan dokumen atau sertifikat asal usul yang jelas.

Atas temuan tersebut, kata Kasubdit Gakkum, tim patroli langsung mengamankan semua barang bukti serta ABK KM Fajar Mulia untuk dibawa ke Kantor Ditpolairud Polda Papua Barat untuk ditindaklanjuti.

“Dari hasil pemeriksaan interogasi awal, para ABK mengakui bahwa semua barang bukti tersebut dibawa dari Bitung Sulawesi Utara ke Kota Sorong. Dimana barang tersebut dititipkan oleh para pemiliknya,” ujarnya.

Kasubdit Gakkum juga menegaskan, pihaknya sudah mengantongi identitas dari para pemilik ayam, anjing dan ratusan liter miras jenis cap tikus.

“Terhadap para pemilik kami sudah kantongin nama dan identitasnya, sehingga tinggal kami lakukan penyelidikan pendalaman terhadap kepemilikan hewan dan miras jenis cap tikus tersebut,” tegasnya.

Penyidik, sambungnya, masih melakukan pengembangan terkait adanya keterlibatan pihak-pihak lain.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *