Forum Pengawal Perjuangan Rakyat (Fopera) Provinsi Papua Barat Daya mengapresiasi Penjabat Gubernur Papua Barat Daya Muhammad Musa’ad, yang konsisten dan tepat waktu membagikan DPA-SKPD diawal tahun 2024.
Ketua Forum Pengawal Perjuangan Rakyat (Fopera) Provinsi Papua Barat Daya Amus Yanto Ijie mengatakan, pihaknya menilai pengelolaan anggaran tahun 2023 tidak berjalan dengan baik. Hal ini dikarenakan pimpinan OPD bertindak sebagai kuasa pengguna anggaran merangkap sebagai pejabat pelaksana teknis kegiatan.
“Banyak pekerjaan tidak berjalan maksimal, disebabkan pengelolaan kegiatan tepusat pada satu orang saja bahkan staf ASN tidak dilibatkan,” ungkap Amus Yanto Ijie, Rabu (21/2/2024).
Menurut Yanto, Pj Gubernur PBD tepat waktu membagikan DPA-SKPD diawal tahun dengan harapan realisasi program di Dinas atau Biro segera berjalan, agar masyarakat bisa merasakan dan menikmati dampak ekonomi dari kehadiran Provinsi PBD.
“Kami Fopera Provinsi Papua Barat Daya tetap menjadi garda terdepan mendukung Pj Gubernur Papua Barat Daya, pada setiap kebijakan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” bebernya.
Lanjut Yanto, Pimpinan OPD yang ada di Pemprov Papua Barat Daya harus bisa menjabarkan pesan Pj Gubernur untuk buka mata, telinga dan hati dalam melayani masyarakat di Provinsi Papua Barat Daya.
“Pesan yang sangat mendalam, artinya provinsi ini harus memberikan dampak positif bagi kehidupan mayarakat,” imbuhnya.
Oleh karena itu, sambungnya, para pimpinan OPD harus bisa menterjemahkan petunjuk pj gubernur dengan segera melakukan tender kegiatan secara terbuka sesuai aturan yang berlaku dengan memperhatikan pengusaha asli orang papua secara merata dan proposional.
“Jangan pimpinan OPD mengatasnamakan petunjuk gubernur lalu memperkaya diri dengan menunjuk kerabat, kolega dan family untuk menguasai proyek yang ada,” tegasnya.
Selain itu, Ketua FOPERA juga berharap Pj Gubernur PBD segera melantik pejabat eselon 2 yang kemarin mengikuti job fit, serta pejabat eselon 3 dan 4. Hal ini agar mereka dapat membantu tugas-tugas Pj Gubernur Papua Barat Daya dalam pelaksanaan program kegiatan, pelayanan kepada masyarakat dan dapat ikut bertanggung jawab dalam melaksanakan kegiatan tahun 2024 yang ada di OPD masing masing sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Anggaran Kegiatan (PPATK).
“Agar fungsi manajemen, planning, organisasi, accounting dan controling bisa berjalan dengan baik,” ucapnya.
“Dengan dilantiknya pejabat eselon dua, tiga dan empat dapat meminimalisir penyalahgunaan wewenang dalam jabatan di tahun anggaran 2024,” pungkasnya.