Ketua Forum Pengawal Perjuangan Rakyat (Fopera) Provinsi Papua Barat Daya Yanto Ijie mengapresiasi Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, yang mana telah memberikan bantuan pendidikan berupa beasiswa kepada 735 mahasiswa dari Provinsi Papua Barat Daya, yang sedang menekuni pendidikan di beberapa kampus baik yang ada di Papua maupun luar Papua.
“Kami melihat bahwa ini menunjukkan ada niat baik dari Pemerintah, untuk mau memajukan pendidikan dan sumber daya manusia yang ada di provinsi termuda di Indonesia. Fopera sangat mengapresiasi kerja-kerja yang dilakukan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan,” ungkap Ketua Fopera PBD saat ditemui di Sekretariat Fopera Jalan Malibela, Selasa (9/1/2024).
Menurut Yanto, Fopera selama ini melakukan pemantauan dan pengawalan terhadap proses-proses dan program kerja yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya.
Yanto membeberkan, data terakhir yang diperoleh bahwa kurang lebih ada sekitar 735 penerima bantuan beasiswa yang terdiri dari mahasiswa program studi S1, D4, S2 dan juga S3. Melihat jumlah kuota ini, katanya, sebenarnya memang belum sesuai harapan. Artinya masih banyak mahasiswa yang belum memperoleh bantuan ini.
Sehingga harapannya kedepan, bantuan-bantuan seperti ini kalau bisa Pemerintah menaikkan kuotanya menjadi 1000 atau 1500 orang penerima bantuan.
“Kami juga mengapresiasi karena bantuan ini disalurkan langsung ke rekening masing-masing penerima bantuan. Kami juga sangat mengapresiasi karena hampir 95 persen mahasiswa penerima bantuan adalah orang asli papua, ini luar biasa sekali,” ujarnya.
Meskipun demikian, lanjut Yanto, Fopera menyarankan kalau bisa bantuan tersebut diberikan kepada mahasiswa semester akhir yang sedang dalam tahap pembuatan skripsi, tesis atau desertasi. Karena pada tahap akhir pasti membutuhkan biaya yang besar, sehingga bantuan yang diberikan pasti jelas dan terarah.
Sedangkan jika bantuan diberikan kepada mahasiswa semester awal, belum tentu mereka akan menyelesaikan kuliah sampai selesai. Bisa jadi mereka putus kuliah ditengah jalan, artinya bantuan ini tidak akan digunakan sesuai peruntukkan.
“Kalau bisa bantuan ini juga diprioritaskan untuk mahasiswa dengan latar belakangan ekonomi menengah kebawah. Kalau ada mahasiswa yang berstatus ASN atau datang dari latar belakang orangtua sudah mapan, sebaiknya ditangguhkan dulu. Ini bicara asas keadilan,” pungkasnya.