Sorong – Kasus dugaan mafia bahan bakar minyak (BBM) di Kota Sorong kian menjadi sorotan publik.
Jajaran Polda Papua Barat Daya bergerak cepat dengan membentuk tim gabungan untuk menyelidiki kemungkinan keterlibatan oknum anggota Polri dalam praktik ilegal tersebut.
Langkah ini diambil setelah Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Papua Barat Daya mengamankan seorang terduga pelaku berinisial A di gudang PT Salawati Motor.
Penangkapan tersebut membuka indikasi adanya keterlibatan aparat, dalam jaringan distribusi BBM ilegal.
Menindaklanjuti temuan itu, Polda Papua Barat Daya membentuk tim gabungan yang melibatkan Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) dan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam). Tim ini bertugas mendalami dugaan pelanggaran etik maupun pidana yang melibatkan oknum polisi.
Irwasda Polda Papua Barat Daya Kombes Pol Fernando Sanches Napitupulu menegaskan, pembentukan tim merupakan instruksi langsung pimpinan sebagai respons atas isu yang berkembang di masyarakat.
“Setelah viral dugaan keterlibatan oknum perwira dalam mafia BBM, kami langsung bergerak dengan memanggil penasihat hukum Deisy Budi Kasih untuk klarifikasi awal,” ujarnya, Kamis (23/4/2026).
Berdasarkan keterangan penasihat hukum tersebut, sambungnya, penyidik kemudian memanggil sejumlah anggota polisi yang diduga terlibat. Hingga saat ini, sedikitnya 10 nama telah dikantongi oleh tim gabungan untuk diperiksa lebih lanjut.
“Kami sudah memanggil mereka satu per satu agar setiap keterangan yang diberikan bisa dianalisis secara komprehensif,” jelas Sanches.
Dari daftar tersebut, terdapat dua oknum berpangkat perwira menengah, masing-masing berinisial AS dan EP. Keduanya diduga memiliki peran dalam praktik penimbunan BBM yang merugikan negara dan masyarakat.
Sanches menegaskan, pihaknya telah mengantongi sejumlah bukti awal yang mengarah pada peran masing-masing terduga dalam jaringan mafia BBM.
Namun, proses pemeriksaan masih terus berlangsung guna memastikan fakta hukum secara utuh.
Ia juga memastikan, jika terbukti bersalah, para oknum tersebut akan diproses sesuai aturan yang berlaku, baik secara etik maupun pidana.
“Ini bagian dari komitmen kami menjalankan instruksi Presiden untuk memberantas praktik mafia, khususnya di sektor energi. Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang terlibat,” tegasnya.
Kasus ini kini menjadi perhatian serius, mengingat dampaknya yang luas terhadap distribusi BBM di wilayah Sorong. Publik pun menanti langkah tegas aparat dalam menuntaskan kasus tersebut secara transparan dan akuntabel.













