Kota Sorong – Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini semakin dimudahkan dalam mengakses berbagai informasi terkait kepesertaan. Salah satu kemudahan yang dapat dimanfaatkan adalah mengecek status kepesertaan JKN melalui Aplikasi Mobile JKN maupun layanan Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) milik BPJS Kesehatan.
Kedua layanan digital ini memungkinkan peserta memperoleh informasi dengan cepat tanpa harus datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sorong Pupung Purnama mengatakan, pihaknya terus melakukan transformasi digital guna meningkatkan kemudahan akses layanan bagi peserta JKN.
Melalui berbagai kanal layanan digital yang tersedia, masyarakat dapat dengan mudah mendapatkan informasi kepesertaan secara cepat dan praktis.
Menurut Pupung, pengecekan status kepesertaan menjadi hal penting bagi peserta JKN untuk memastikan statusnya tetap aktif sehingga dapat memperoleh layanan kesehatan saat dibutuhkan.
“Peserta JKN dapat dengan mudah mengecek status kepesertaan melalui Aplikasi Mobile JKN maupun layanan PANDAWA. Cukup menggunakan telepon genggam, peserta sudah bisa mengetahui berbagai informasi kepesertaan tanpa harus datang ke kantor BPJS Kesehatan,” jelas Pupung.
Ia menjelaskan, melalui layanan PANDAWA peserta cukup menghubungi nomor WhatsApp resmi BPJS Kesehatan di 08118165165, kemudian memilih menu informasi kepesertaan dan mengisi data yang diminta seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta tanggal lahir. Setelah itu, sistem akan menampilkan informasi data peserta, jenis kepesertaan hingga status kepesertaan.
“Layanan PANDAWA ini hadir untuk memberikan kemudahan bagi peserta yang lebih nyaman menggunakan aplikasi WhatsApp. Kami ingin memastikan layanan kami dapat diakses dengan mudah, tidak hanya melalui aplikasi, tetapi juga melalui platform komunikasi yang sudah banyak digunakan masyarakat,” ujarnya.
Selain melalui PANDAWA, peserta juga dapat memanfaatkan Aplikasi Mobile JKN yang menyediakan berbagai fitur layanan. Pada menu Informasi Peserta, pengguna dapat melihat data kepesertaan secara lengkap, mulai dari nama peserta, nomor peserta, kelas rawat inap, jenis kepesertaan hingga status kepesertaan.
Tidak hanya itu, aplikasi tersebut juga memungkinkan peserta untuk mengubah lokasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), mengecek ketersediaan tempat tidur di rumah sakit, hingga menemukan lokasi fasilitas kesehatan terdekat baik di dalam kota maupun saat berada di luar daerah. Peserta juga dapat mengambil antrean online serta melakukan konsultasi dokter secara daring.
“Dengan berbagai fitur ini peserta dapat menghemat waktu dan mengakses layanan kesehatan lebih praktis tanpa perlu datang langsung ke kantor atau fasilitas kesehatan,” ungkap Pupung.
Kemudahan layanan digital tersebut juga dirasakan oleh salah satu peserta JKN, Ni Made Wiratni (52), yang ditemui saat melakukan kontrol kesehatan di Klinik Prodens Kota Sorong.
Ia mengaku telah beberapa kali memanfaatkan Aplikasi Mobile JKN untuk mengakses layanan kesehatan.
“Saya sudah beberapa kali menggunakan Aplikasi Mobile JKN. Biasanya saya menggunakan fitur kartu peserta JKN dan juga fitur antrean online saat akan berobat,” ujarnya.
Ia menambahkan, kehadiran kartu peserta digital di dalam aplikasi sangat membantu karena peserta tidak perlu lagi membawa kartu fisik saat berobat.
Selain itu, fitur antrean online juga memudahkan peserta dalam mengatur waktu kunjungan ke fasilitas kesehatan.
“Dengan kartu peserta digital di aplikasi, saya tinggal menunjukkan dari ponsel saat pendaftaran. Untuk antrean online juga sangat membantu karena kita bisa mengambil nomor antrean lebih dulu tanpa harus menunggu lama di rumah sakit,” tuturnya.
BPJS Kesehatan berharap, semakin banyak peserta JKN yang memanfaatkan layanan digital yang telah tersedia. Selain memudahkan akses layanan, penggunaan layanan digital juga diharapkan dapat menghemat waktu serta memberikan kenyamanan bagi peserta dalam memperoleh informasi maupun pelayanan administrasi kepesertaan. (*)













